PMI NTB Tegak Lurus Dukung Jusuf Kalla, Agung Laksono Tak Penuhi Syarat
- Taufik Hidayat/tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Lalu Herman Mahaputra menegaskan tidak ada dualisme dalam kepengurusan PMI Pusat dan pihaknya tegak lurus mendukung kepemimpinan Jusuf Kalla (JK).
"Kami di NTB solid dan tegak lurus pada Pak Jusuf Kalla," ujarnya melalui telepon di Mataram, Jumat.
Ia menegaskan kepengurusan PMI di bawah kepemimpinan JK telah sah dan legal. Sebab, semua pengurus daerah telah memilih kembali JK untuk menjabat kembali Ketua PMI.
"Sekitar 90 persen lebih pemilik suara telah memilih Pak JK secara aklamasi. Jadi, enggak benar ada dualisme karena Pak JK adalah ketua umum PMI yang sah," ujar Dokter Jack sapaan akrabnya.
- ANTARA
Pernyataan Ketua PMI Kabupaten Sumbawa, Andi Rusni, yang menyebut adanya dualisme yang saat ini terjadi di tubuh PMI, dipastikan tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Sebab, para pengurus PMI NTB dan PMI kabupaten/kota telah melihat kinerja Jusuf Kalla dalam menahkodai PMI selama ini.
"Khusus di NTB, Pak JK sudah berbuat banyak, utamanya saat gempa Lombok 2018 lalu serta beberapa bencana lainnya. Maka, kami harus tegak lurus untuk berbalas budi pada Pak JK," tegas Dokter Jack.
Sebelumnya, Ketua PMI JK menyebut Agung Laksono gagal memenuhi syarat mencalonkan diri menjadi calon Ketua Palang Merah Indonesia. Agung disebut tidak memenuhi syarat yang diatur dalam Anggaran Rumah Tangga PMI.
Syarat terkait bakal calon ketua umum itu terdapat pada Bab IX Tata Cara Pemilihan Kepengurusan, Pada Pasal 66 disebutkan penjaringan bakal calon ketua umum dapat diajukan apabila memenuhi dukungan dari paling sedikit 20 persen jumlah pengurus penyelenggara musyawarah/Munaslub.
Kemudian pada ayat 2 disebutkan, penjaringan bakal calon Ketua juga harus didukung oleh 20 persen jumlah utusan yang berhak hadir dalam Musyawarah atau Musyawarah Luar Biasa.
"Syarat di Palang Merah itu untuk menjadi calon (Ketua) itu harus didukung 20% anggota yang punya hak suara. Dan itu harus lebih 100 suara, nah kemudian terjadi kemarin yang saudara Agung Laksono, hanya didukung 30 suara sah, jadi tidak mungkin jadi calon," jelas Jusuf Kalla Rabu 11 Desember 2024.
Load more