“Kami minta agar Pj Gubernur DKI Jakarta tidak melakukan mutasi jabatan, walaupun dimungkinkan mutasi dilakukan sesuai Pasal 71 ayat (2) UU Nomor 10 Tahun 2016. Namun, untuk menjaga stabilitas pemerintahan, kami mohon agar hal tersebut ditunda hingga gubernur terpilih dilantik,” jelasnya.
Ia juga mengimbau Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar bijaksana dalam mempertimbangkan usulan mutasi.
“Dengan hormat kami mohon kearifan dan kebijakan dari Mendagri agar tidak memberikan persetujuan tertulis apabila Pj Gubernur mengusulkan mutasi di lingkungan DKI Jakarta. Tujuannya jelas, menjaga kondusivitas penyelenggaraan pemerintahan,” tegas Prasetyo.
Prasetyo turut mengingatkan seluruh ASN agar tetap solid dan bekerja keras, terutama dalam menghadapi tantangan cuaca ekstrem serta masa libur Natal dan Tahun Baru.
“Kami harap seluruh ASN bekerja keras dan solid. Pastikan ketersediaan pangan, harga terjaga, serta situasi tetap kondusif di masing-masing wilayah,” pesannya.
Di akhir pernyataan, Prasetyo menyinggung isu kegelisahan ASN terkait kemungkinan mutasi dalam waktu dekat. Ia memastikan tim pemenangan akan terus mengawal pembangunan Jakarta ke depan.
“Demikian pernyataan sikap kami. Tetap semangat, dan kita kawal pembangunan DKI Jakarta ke depan,” pungkasnya. (agr/muu)
Load more