"Kami ingin menegaskan, pemberantasan narkoba adalah komitmen bersama yang melibatkan seluruh pihak, termasuk pemerintah, Polri, dan masyarakat. Presiden Prabowo telah menekankan pentingnya pemberantasan narkoba, dan Kapolri telah membentuk Satgas Pemberantasan Narkoba untuk mengawal komitmen tersebut," kata Asep Edi.
Lebih lanjut Asep Edi menjelaskan, dalam operasi kali ini, pihaknya berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis Happy Water dan Liquid Narkotika yang diduga memiliki hubungan dengan jaringan internasional antara Indonesia dan Malaysia.
Asep Edi menyebut, operasi ini dilakukan di beberapa lokasi di Jawa Barat, terutama di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, dan Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.
Dari hasil penggerebekan, polisi telah mengamankan tiga orang tersangka di lokasi yang berbeda.
Adapun tersangkanya dalam jaringan ini, yaitu SR yang berperan sebagai penghubung, SV sebagai pembuat racikan dan bahan baku tertangkap di kelurahan manggawer kecamatan Cibinong Bogor, dan IV yang bertugas sebagai pengemas barang ditangkap di perumahan Kecamatan Bojongsoang, Bandung tempat tersebut dijadikan Clandestine Lab.
Di lokasi penggerebekan, polisi juga menemukan uang tunai senilai Rp75 juta yang diduga berasal dari hasil peredaran narkoba.
Para tersangka yang terlibat dalam jaringan ini akan dijerat dengan Pasal 114, 113, dan 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Selain itu, mereka juga terancam denda hingga Rp10 miliar.
Load more