News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Agus No Hands Ngotot Tidak Lakukan Pelecehan Seksual, 18 Pengacara Siap Bela Agus Buntung

Agus Buntung atau yang mencuat di media sosial Agus No Hands, tersangka pelecehan seksual terhadap 15 perempuan, kini tampil berani melawan tuduhan
Kamis, 12 Desember 2024 - 20:44 WIB
Agus buntung saat rekonstruksi kasus pelecehan
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Agus Buntung atau yang mencuat di media sosial Agus No Hands, tersangka pelecehan seksual terhadap 15 perempuan, kini tampil berani melawan tuduhan yang mengarah padanya. 

Dengan menggandeng 18 pengacara, dia mempersiapkan perlawanan keras dalam kasus yang sedang ditangani Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Demi membuktikan klaimnya, Agus melibatkan 18 pengacara sekaligus," beber Aminuddin, kuasa hukum Agus, pada Selasa (10/12/2024).

Aminuddin menegaskan bahwa dia bersama tim yang terdiri dari 17 anggota pengacara lainnya siap membela Agus dengan segala upaya hukum yang telah dipersiapkan, termasuk bukti-bukti yang kuat.

tvonenews

Sebagai bagian dari proses hukum, Agus Buntung telah menjalani rekonstruksi di tiga lokasi di NTB, yaitu Taman Udayana, Islamic Center, dan Nang’s Homestay. 

Dituduh melecehkan 15 perempuan, termasuk tiga di antaranya anak di bawah umur, Agus tetap bersikukuh tidak bersalah.

Sementara itu, Dir Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, mengungkapkan bahwa salah satu korban yang mengaku dilecehkan tidak mengenal Agus. 

Mereka bertemu secara kebetulan di Teras Udayana, Mataram, pada 7 Oktober 2024. Agus mengajak korban untuk berbicara dan kemudian menunjukkan tindakan mesum di taman.

Korban yang merasa terancam akhirnya setuju untuk pergi ke homestay, meskipun menolak ketika Agus melakukan tindakan yang tidak diinginkan. 

Meskipun Agus memiliki keterbatasan fisik, yakni tidak memiliki kedua tangan, ia tetap dipersalahkan atas perbuatannya.

Dari sisi hukum, praktisi dan akademisi, Sigit Nugroho Sudibyanto, menegaskan bahwa penyandang disabilitas tidak terbebas dari tanggung jawab hukum. 

Menurutnya, meskipun Agus memiliki kekurangan fisik, yang perlu dilihat adalah kondisi mental dan psikologis pelaku untuk menentukan apakah ia dapat mempertanggungjawabkan tindakannya secara hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ancaman hukum tetap berlaku, kecuali jika ada disabilitas mental atau psikologis yang membuat pelaku tidak cakap hukum,” jelas Sigit dalam Talk Show Kacamata Hukum, Senin (9/12/2024).

Sigit menekankan pentingnya penilaian mendalam dalam kasus disabilitas mental dan psikologis, karena meski tidak dapat dijatuhi pidana, tindakan lain seperti pemulihan dapat dilakukan oleh lembaga penegak hukum. (aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut barang kawe atau ilegal bisa masuk ke Indonesia karena adanya 'kongkalikong' antara PT Blueray dengan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Jam Tangan Mewah Hingga Logam Mulia 5,3 Kilogram Jadi Barang Bukti Kasus Importasi Bea Cukai

Jam Tangan Mewah Hingga Logam Mulia 5,3 Kilogram Jadi Barang Bukti Kasus Importasi Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti senilai Rp 40,5 miliar di kasus dugaan korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Sedekah menjadi amalan sunnah yang sang dianjurkan oleh para ulama. Syekh Ali Jaber pun pernah menjelaskan hal tersebut.
Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan dirinya tidak melakukan penistaan agama dalam materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Inara Rusli Siap Relakan Insanul Fahmi Kembali ke Wardatina Mawa

Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Inara Rusli Siap Relakan Insanul Fahmi Kembali ke Wardatina Mawa

Pernikahan siri Inara Rusli dan Insanul Fahmi dikabarkan di ujung tanduk. Inara mengaku siap berpisah jika suaminya kembali ke istri sahnya, Wardatina Mawa.
Perpolitikan Indonesia Diprediksi Stabil di 2026, Pakar Ingatkan Tantangan Ekonomi yang Menantang

Perpolitikan Indonesia Diprediksi Stabil di 2026, Pakar Ingatkan Tantangan Ekonomi yang Menantang

Pengamat politik Hendri Satrio (Hensa) menilai kondisi perpolitikan Indonesia di tahun 2026 masih dalam kategori stabil.

Trending

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Sedekah menjadi amalan sunnah yang sang dianjurkan oleh para ulama. Syekh Ali Jaber pun pernah menjelaskan hal tersebut.
Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan dirinya tidak melakukan penistaan agama dalam materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Ia kini menjadi buron, dicekal ke luar negeri, dan diminta segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK.
Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Rizal menjabat sebagai Direktur di Bea Cukai pada 2024 hingga Januari 2026. Sebelumnya, dia menduduki posisi sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT