GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Digelar di PN Jakpus, Sidang Gugatan PKWT Pensiunan Ini Masih Berbuntut Panjang

Sidang kasus yang libatkan PT Pegadaian (Persero) masih berbuntut panjang berlangsung di PN Jakpus. Sidang ini merupakan gugatan pensiunan terkait hak (PKWT).
Kamis, 12 Desember 2024 - 15:22 WIB
Ilustrasi palu hakim
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang kasus yang melibatkan PT Pegadaian (Persero) masih berbuntut panjang.

Sidang ini merupakan gugatan pensiunan terkait hak menjadi Pegawai Kontrak Waktu Tertentu (PKWT) di PT Pegadaian (Persero).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang ini memasuki agenda pemeriksaan legal standing dan klarifikasi terkait surat kuasa dari pihak tergugat.

Sidang ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sahala Aritonang selaku kuasa hukum penggugat Marshall Aritonang menanggapi soal adanya masalah dalam surat kuasa substitusi yang diajukan oleh pihak tergugat.

Dia menilai, surat tersebut tidak mencantumkan secara spesifik jadwal persidangan.

"Jadi dari pihak tergugat, ada permasalahan dari surat kuasa substitusi. Di mana surat kuasa substitusi tersebut tidak dicantumkan untuk sidang hari apa, tanggal berapa. Artinya, menurut majelis hakim, surat kuasa substitusi itu harus berlaku untuk setiap kali adanya persidangan," ujar Sahala dalam keterangannya, Kamis (12/12/2024).

Sahala juga mengungkapkan majelis hakim membenarkan penggunaan kuasa substitusi selama sesuai ketentuan. 

"Misalnya, jika kuasa awal sedang sakit atau ada halangan lain, maka kuasa substitusi diberikan dan dibenarkan oleh pengadilan. Namun dalam kasus ini, majelis hakim meminta pihak tergugat untuk melengkapi surat kuasa substitusi tersebut untuk setiap kali sidang," terangnya.

Sahala turut menyayangkan sikap pihak tergugat atas kurangnya berkas legal standing.

Sebab, pihak tergugat mestinya sudah memahami atas kelengkapan berkas terhadap gugatan perdata itu.

"Ya saya sangat menyayangkan. Padahal kan sebenarnya mereka sudah tahu, pemahaman daripada surat kuasa, dari pada surat substitusi, sebenarnya sudah tahu. Semoga untuk ke depannya ini bisa menjadi perhatian memperbaiki oleh pihak tergugat," imbuh dia. 

Sebelumnya, Hakim Ketua Arlen Veronica menyebutkan seluruh pihak baik penggugat maupun tergugat, telah hadir dan dipastikan memiliki legal standing.

Namun, majelis hakim memberikan catatan terhadap tergugat agar melengkapi surat kuasa substitusi untuk setiap kali sidang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Agenda sidang gugatan tersebut akan dilanjutkan dengan proses jawab menjawab melalui e-Court, tanpa memerlukan kehadiran fisik di persidangan.

"Jadi menurut majelis hakim, ini para pihak ya, dalam hal legal standing karena semua hadir penggugat dan tergugat untuk itu kita lanjutkan lewat e-Court," ucap Hakim Veronica.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Erick Thohir Singgung soal Gaya Main Inggris agar John Herdman Hati-hati

Erick Thohir Singgung soal Gaya Main Inggris agar John Herdman Hati-hati

Ketua Umum PSSI Erick Thohir berharap pelatih anyar John Herdman mampu membangun pondasi yang solid bagi Timnas Indonesia. Herdman dijadwalkan memimpin skuad ..
Selain Menduga Nadiem Terima Aliran Dana Kasus Chromebook, Jaksa Beberkan Skema Aliran Keuntungannya

Selain Menduga Nadiem Terima Aliran Dana Kasus Chromebook, Jaksa Beberkan Skema Aliran Keuntungannya

Baru-baru ini, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menduga Nadiem terima aliran dana dari kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Bahkan, JPU
Ramalan Keuangan Shio Kamis, 26 Februari 2026: Anjing Dapat Cuan, Babi Harus Bayar Cicilan

Ramalan Keuangan Shio Kamis, 26 Februari 2026: Anjing Dapat Cuan, Babi Harus Bayar Cicilan

Ramalan keuangan shio besok 26 Februari 2026. Simak peruntungan finansial lengkap untuk 12 shio, ada yang hoki besar dan ada yang perlu menahan pengeluaran.
Dampak Brimob Aniaya Siswa di Tual, Peran Brimob Dibatasi? Mabes Polri Lontarkan Respons Menohok

Dampak Brimob Aniaya Siswa di Tual, Peran Brimob Dibatasi? Mabes Polri Lontarkan Respons Menohok

Dampak dari kasus oknum brimob aniaya siswa di Tual, Maluku. Kini mencuat desakan peran brimob di tengah masyarakat dibatasi. Sontak, hal ini menuai respons
Media Vietnam Tiba-tiba Soroti Skuad Timnas Malaysia, Ada Apa?

Media Vietnam Tiba-tiba Soroti Skuad Timnas Malaysia, Ada Apa?

Timnas Malaysia national football team diperkirakan bakal mendapat tambahan kekuatan jelang laga krusial kontra Vietnam national football team pada partai ter-
Kepala BNN Bocorkan Catatan Peredaran Narkoba dari Kartel Meksiko ke Indonesia

Kepala BNN Bocorkan Catatan Peredaran Narkoba dari Kartel Meksiko ke Indonesia

Kepala Badan Narkotika Nasional (Kepala BNN) Komjen Pol Suyudi Ario Seto gencar berantas peredaran narkoba di Indonesia. Hal ini selaras dengan asta cita

Trending

Ramalan Zodiak Besok, 26 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo: Temukan Keberuntunganmu

Ramalan Zodiak Besok, 26 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo: Temukan Keberuntunganmu

Simak ramalan zodiak besok, 26 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Cek peruntungan cinta, karier, dan keuangan kamu di sini!
Soal Brimob Aniaya Siswa di Tual, Massa Geruduk Polda DIY, Warga Jogja Turun Tangan Lawan Massa Anarkis

Soal Brimob Aniaya Siswa di Tual, Massa Geruduk Polda DIY, Warga Jogja Turun Tangan Lawan Massa Anarkis

Baru-baru ini beredar video ratusan massa geruduk Polda DIY pada Selasa (24/2) di media sosial. Diketahui, massa lakukan hal itu karena menuntut keadilan dari
Naik ke-5 Besar Klasemen! Bhayangkara Presisi Tunjukkan Taring di Super League

Naik ke-5 Besar Klasemen! Bhayangkara Presisi Tunjukkan Taring di Super League

Bhayangkara Presisi Lampung FC tampil trengginas saat menghancurkan tamunya Semen Padang FC dengan skor telak 4-0 pada lanjutan Super League di Stadion Sumpah Pemuda PKOR Way Halim, Selasa (24/02/2026).
Polemik ABK Dihukum Mati Karena Penyelundupan 2 Ton Narkoba, DPR: Aktor Intelektualnya Perlu Diburu!

Polemik ABK Dihukum Mati Karena Penyelundupan 2 Ton Narkoba, DPR: Aktor Intelektualnya Perlu Diburu!

Polemik ancaman hukuman mati terhadap anak buah kapal (ABK) Fandi Ramadhan karena penyelundupan 2 ton narkoba menggunakan Kapal Sea Dragon menuai sorotan hingga
Ketua BEM UGM Ceritakan Awal Mula Pihaknya "Terpancing" Kirim Surat ke UNICEF, Ternyata Bermula dari Bencana di Sumatera

Ketua BEM UGM Ceritakan Awal Mula Pihaknya "Terpancing" Kirim Surat ke UNICEF, Ternyata Bermula dari Bencana di Sumatera

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto menceritakan awal mula pihaknya “terpancing” untuk mengirimkan surat ke UNICEF. 
Jadwal Proliga 2026 Seri Sentul: Penentuan Nasib Megawati Hangestri Cs Diperebutan Juara Putaran Kedua Babak Reguler

Jadwal Proliga 2026 Seri Sentul: Penentuan Nasib Megawati Hangestri Cs Diperebutan Juara Putaran Kedua Babak Reguler

Jadwal Proliga 2026 seri Sentul, yang akan diramaikan dengan penentuan nasib Megawati Hangestri dan Jakarta Pertamina Enduro dalam perebutan juara putaran kedua babak reguler.
Ketum FPTI Yenny Wahid Benarkan Kabar Penonaktifan Sementara Hendra Basir Sebagai Pelatih Pelatnas Panjat Tebing

Ketum FPTI Yenny Wahid Benarkan Kabar Penonaktifan Sementara Hendra Basir Sebagai Pelatih Pelatnas Panjat Tebing

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Yenny Wahid, membenarkan kabar terkait penonaktifan Hendra Basir sebagai kepala pelatih pelatnas panjat tebing.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT