Situasi ini mencerminkan adanya kesenjangan pemahaman tentang disabilitas di masyarakat sekaligus menimbulkan kekhawatiran tentang potensi penyalahgunaan kepercayaan.
Di sisi lain, Polda NTB menjamin transparansi dengan melibatkan rekonstruksi dan investigasi mendalam.
Meskipun Agus ditahan di rumah karena keterbatasan fasilitas ramah disabilitas di rutan, proses hukum berjalan dengan pendampingan ketat dari tim kuasa hukum.
Selain itu, keputusan Polda NTB untuk menahan Agus di rumah juga mencerminkan upaya pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dalam sistem peradilan, di mana fasilitas yang memadai sangat penting untuk mendukung proses hukum yang adil dan manusiawi.
Kemudian, untuk pemeriksaan terhadap Agus dimulai pada Senin, (9/12) dan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Proses ini berjalan dengan memperhatikan semua ketentuan hukum yang ada, untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Di samping itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf turut mengawal kasus ini, memastikan hak Agus sebagai penyandang disabilitas tetap terpenuhi.
Load more