Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan wanita yang mayatnya ditemukan tanpa kepala di Muara Baru, Jakarta Utara pada Rabu (11/12).
Fauzan Fahmi (43) melakukan reka ulang adegan detik-detik membunuh hingga memenggal kepala wanita Sinta Handiyana (40). Dalam hal ini, korban SH diperankan oleh pemeran pengganti.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya gelar rekonstruksi kasus tersebut. Ade Ary menyebut, rekonstruksi tersebut dilakukan di 4 lokasi.
"Betul, hari ini kami ada giat rekonstruksi kasus 338 KUHP," ucap Ade Ary, Rabu.
Ade Ary menjelaskan, lokasi rekonstruksi pertama adalah di Hotel Aceh Besar, Pluit, Jakarta Utara tempat pelaku dan korban sempat berhubungan intim.
Kemudian lanjut ke rumah tersangka di Jalan Muara Baru Gang Masjid Nurusobah, Penjaringan, Jakarta Utara tempat pelaku menghabisi nyawa korban hingga memenggal kepala korban.
Lokasi ketiga, yakni tempat penemuan tubuh korban di sekitaran POM Bensin Pelabuhan Perikanan Muara Baru.
Load more