Petugas gabungan Reskrim Polsek Tanjung Priok dengan Polres Metro Jakarta Utara yang mendapat laporan kasus tersebut langsung melakukan penyelidikakn dan bisa menangkap pelaku di Kampung Bahari pada Sabtu (7/11).
"Kami menangkap pelaku pada Sabtu siang sekitar pukul 12.00 WIB di kediaman pelaku," kata dia.
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit air soft gun, baju pelaku dan korban, hasil autopsi dan lainnya.
"Kami masih melakukan pencarian senjata tajam yang digunakan pelaku menghabisi korban," ujar dia. (ant/dpi)
Load more