Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengingatkan para orang tua agar lebih peduli dengan batas waktu anak menggunakan media sosial.
Menurut Plt Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kemenel PPPA, Rini Handayani penting bagi orang tua untuk mendampingi dan membatasi waktu bagi anak menggunakan media sosial.
"Pendampingan dan pembatasan waktu anak menggunakan media sosial," ucap Rini, Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Menurut Rini, perkembangan teknologi kini bagai pisau bermata dua lantaran memiliki sisi positif dan negatif.
Rini juga mendorong Kementerian Kominfo dan Digital agar terus menghapus konten-konten yang tidak senonoh di media sosial.
Di sisi lain, Rini juga menyampaikan pentingnya orang tua sebagai panutan bagi anak.
"Anak-anak itu butuh role model. Ibunya melarang anak untuk menggunakan media sosial, tapi ibunya melakukan itu (menggunakan media sosial)," katanya.
Oleh karena itu, harus ada penguatan peran perempuan dalam mendidik anak.
"Harus menguatkan bagaimana peran perempuan sebagai seorang ibu, sebagai kakak, sebagai tante," tutur Rini.
Hal ini penting, sebab perempuan sebagai ibu juga harus menjadi tempat yang nyaman bagi anak untuk berkeluh kesah.
"Kadang orang tua mengatakan anaknya anteng, tidak keluar rumah. Padahal di dalam (kamar) tidak tahu kondisinya seperti apa. Bahkan dikunci pintunya," katanya.
Selain itu, hak anak untuk berpartisipasi menyampaikan pandangan juga harus difasilitasi oleh orang tuanya.
"Jangan sampai akhirnya anak mencari teman di media sosial untuk curhat," kata Rini Handayani. (rpi/raa)
Load more