Dilaporkan KPK ke Polisi, Greenpeace: Dulu Apresiasi
KPK melaporkan Greenpeace atas dugaan tindak pidana penghinaan kepada penguasa negara atau majelis umum di muka umum.
Selasa, 20 Juli 2021 - 16:13 WIB
Sumber :
- Jurnasyanto Sukarno/ Greenpeace Indonesia
“Pelaporan tersebut karena kami menilai telah ada potensi kesengajaan melakukan gangguan ketertiban dan kenyamanan operasional perkantoran KPK sebagai objek vital nasional yang dilakukan oleh pihak eksternal yang dimaksud,” kata Ali.
Sebelumnya pada Senin malam tanggal 28 Juni lalu, Greenpeace Indonesia melakukan aksi dengan menggunakan laser projector ke Gedung Merah Putih KPK.
Tiga orang aktivis menembakkan sinar laser ke dinding luar gedung dengan sejumlah tulisan di antaranya “#SAVEKPK”, “Berani Jujur Pecat!”, “#MOSITIDAKPERCAYA”, “Rakyat Sudah Mual”, “King of Lip Service”. Foto-foto dari aksi tersebut sempat viral di media sosial dan mendapat banyak dukungan dari warganet. (act)
Load more