Jakarta, tvOnenews - Seorang pria berinisial MR (27) mengungkap dugaan bahwa bayinya tertukar di sebuah rumah sakit (RS) di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Tragisnya, bayi tersebut dinyatakan meninggal dunia.
MR bercerita, istrinya yang hamil tua mengalami kontraksi pada 15 September 2024, sehingga ia membawanya ke klinik di Cilincing, Jakarta Utara.
"Kami dirujuk ke rumah sakit di Cempaka Putih oleh dokter klinik pada hari itu juga," ujar MR pada Selasa (10/12/2024).
Setibanya di RS, istri MR menjalani operasi pada Senin (16/9/2024) karena air ketubannya sudah kering.
Namun, setelah melahirkan, pihak RS melarang keluarga melihat bayi perempuan itu dengan alasan perawatan medis.
"Bahkan jenis kelamin dan kondisi tubuh bayi pun tidak diperlihatkan. Saya hanya dipanggil untuk mengazankan bayi," kata MR.
Sore harinya, pihak RS memberi tahu bahwa kondisi bayi kritis dan meminta MR menandatangani dokumen pemasangan oksigen tambahan.
Namun, MR mengaku tidak diberi kesempatan membaca dokumen tersebut.
Keesokan harinya, MR menerima kabar duka bahwa bayinya meninggal dunia.
Ia hanya menerima jasad bayinya yang sudah terbungkus kain kafan dan segera diminta untuk memakamkannya di TPU Cilincing.
Namun, sehari setelah pemakaman, istri MR meminta agar makam dibongkar untuk memastikan kondisi jasad bayi.
Setelah mendapatkan izin dari pihak TPU, keluarga terkejut melihat jasad bayi yang diduga berbeda dengan catatan medis rumah sakit.
"Bayi yang kami kuburkan panjangnya 70-80 cm, padahal di catatan medis tertulis 47 cm. Kami curiga bayi ini bukan berumur satu hari, melainkan sudah berbulan-bulan," jelas MR.
MR pun mendatangi pihak RS untuk meminta klarifikasi, tetapi rumah sakit menyangkal tuduhan bayi tertukar.
Setelah dua kali mediasi tanpa hasil, MR memutuskan memviralkan kasus ini.
Setelah viral, pihak RS mendatangi MR di tempat kerjanya dan menawarkan tes DNA dengan biaya ditanggung sepenuhnya.
"Direktur utama RS sudah berjanji akan memfasilitasi tes DNA," pungkas MR.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu banyak pertanyaan soal transparansi dan prosedur di rumah sakit tersebut. (aag)
Load more