Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Pangkalpinang dan Pemilihan Bupati (Pilbup) Kabupaten Bangka akan diulang tahun depan.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya dalam rapat kerja bersama Komite I DPD RI.
Bima menyebut Pilgub Pangkalpinang dan Pilbup Bangka dimenangkan oleh kotak kosong sehingga Pilkada-nya disepakati untuk diulang pada 27 Agustus 2025.
“Kami laporkan, ini ada daerah yang tadi. Ada Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka yang dimenangkan oleh kotak kosong,” kata Bima di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2024).
“Dan berdasarkan hasil raker (rapat kerja) dan RDP (rapat dengar pendapat) dengan Komisi II DPR RI, kita sepakati Pilkada ulang diselenggarakan 27 Agustus,” sambungnya.
Berdasarkan catatan Kemendagri, ada 37 daerah yang menggelar pemilihan dengan pasangan calon tunggal, yakni terdiri dari satu provinsi, 31 kabupaten dan lima kota.
Load more