Segala macam yang menjadi kebutuhan dari tersangka IWAS sebagai penyandang disabilitas, Gus Ipul menyatakan bahwa hal tersebut sudah tersedia.
"Kebutuhan layanan khusus karena ini penyandang disabilitas, itu disiapkan semua oleh Kapolda, ini penting sekali, sehingga ketika Mas Agus (IWAS) diperiksa, dalam keadaan tidak tertekan, nyaman, jadi siap diperiksa karena hak-haknya terpenuhi," katanya.
Oleh karena itu, Gus Ipul menilai Polda NTB dalam penanganan kasus ini melaksanakan proses hukum sesuai pedoman aturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pemenuhan layanan penyandang disabilitas.
"Dengan begitu, saya yakin, proses hukum yang dilalui IWAS di Polda NTB, berjalan dengan penuh kehati-hatian, ketelitian, tahap demi tahap dan akhirnya menentukan keputusan yang semua sudah kita ketahui bersama," ucap dia.
Mensos memberikan apresiasi terhadap Kapolda NTB beserta jajarannya yang sudah menangani kasus ini dengan berpedoman pada aturan yang ada kaitan dengan penyandang disabilitas.
"Sekali lagi, kami memberikan apresiasi kepada Kapolda NTB karena proses hukum ini berjalan sebagaimana mestinya. Penegakan hukum jalan, sementara layanan terhadap penyandang disabilitas terpenuhi," kata Gus Ipul. (ant/ebs)
Load more