Jusuf Kalla Pecat Anggota PMI yang Terlibat Munas Menangkan Agung Laksono
- Taufik Hidayat/tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029, Jusuf Kalla menanggapi perihal adanya musyawarah nasional (Munas) tandingan yang memenangkan Agung Laksono sebagai Ketua Umum PMI.
Jusuf Kalla mengatakan bahwa Munas yang dibuat oleh kubu Agung Laksono itu adalah sebuah pelanggaran Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI.
Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 itu menilai hal itu sebagai aksi pengkhianatan. Terlebih, hal itu dilakukan oleh Agung Laksono, yang menurut pandangan JK adalah sebagai sosok yang gemar memecah belah.
- Taufik Hidayat/tvOne
"Itu ilegal, dan pengkhianatan. Kedua, itu kebiasaan pak agung laksono, dia pecah Golkar, dia bikin tandingan kosgoro, itu memang hobinya, tapi itu harus kita lawan, karena dia berbahaya untuk kemanusiaan," ucap Jusuf Kalla di Hotel Sahid, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024).
Oleh karenanya, JK mengaku telah melaporkan tindakan Agung Laksono ini kepada pihak yang berwajib. Dalam hal ini, kepolisian.
"Nah PMI harus ada satu dalam satu negara, tidak boleh ada dua. Jadi kita sudah lapor ke polisi, ada yang melaksanakan ilegal seperti itu, dan itu kebiasaan beliau," ungkapnya.
Selain itu, JK mengatakan, pihaknya juga telah memecat para anggota PMI yang terlibat dalam munas tandingan yang dibuat oleh kubu Agung Laksono.
"Karena tidak boleh begitu hanya beberapa orang, itu pun sudah dipecat kita sudah pecat karena melanggar AD/ART," tutur JK.
Lebih jauh, JK juga membantah tudingan yang menyebut bahwa selama di bawah kepemimpinannya, hubungan PMI dengan Pemerintah tidak harmonis.
"Siapa bilang? Tadi berapa menteri yang bicara, semua menteri yang ada bidangnya sosial kesehatan kita undang ya," tegas JK.
Adapun, acara musyawarah nasional PMI ke XXII yang digelar di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat pada Senin (9/12/2024) ini dihadiri oleh sejumlah menteri seperti Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pemberdayaan Masyarakat RI, Muhaimin Iskandar.
Load more