Jakarta, tvOnenews.com - Sidang kode etik terhadap Aipda Robig, terkait kasus penembakan Gamma, pelajar SMK Negeri 4 Semarang, berlangsung di Ruang Sidang Propam Polda Jawa Tengah pada Senin (9/12/2024).
Proses ini turut dihadiri perwakilan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan keluarga korban.
Komisioner Kompolnas, Muhammad Choirul Anam, menjelaskan kehadiran pihaknya di sidang tersebut atas undangan resmi.
"Proses yang dijalankan Polda Jawa Tengah sudah menunjukkan langkah yang baik dan transparan," ujar Anam di depan ruang sidang.
Dalam sidang yang dimulai pukul 13.15 WIB itu, Kompolnas berharap bisa memahami kronologi kejadian secara rinci sekaligus menilai konstruksi peristiwa yang berkaitan dengan pelanggaran etik.
"Kami ingin memastikan bahwa semua fakta tersaji dengan jelas, sehingga pelaku bisa menerima sanksi maksimal," tegas Anam.
Load more