Jakarta, tvOnenews.com - Mabes Polri angkat bicara perihal kenaikan pangkat yang diberikan kepada sejumlah perwira yang terlibat dalam kasus Ferdy Sambo.
Pasalnya, keenam perwira Polri ini sempat mendapatkan sanksi demosi lantaran terlibat dalam kasus penembakan yang didalangi oleh eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Kemudian, setelah masa hukumannya berakhir, kini mereka kembali bertugas dan justru mendapatkan promosi jabatan.
Terkait hal ini, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan bahwa keputusan kenaikan pangkat ini berdasarkan kebijakan pimpinan yang diambil dari hasil rapat Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).
"Tentunya itu kebijakan pimpinan dalam memberikan reward maupun punishment berdasarkan rapat Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti). Dari hasil rapat Wakjakti itulah memutuskan sesorang bisa mendapatkan reward, maupun mendapatakan putusan terhadap apa yang telah dilakukan," ucap Sandi saat ditemui di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024).
Load more