“Formulir C6 inilah yang menyebabkan kami dari pihak pasangan RIDO akan mengajukan permohonan gugatan ke MK,” kata Ketua Tim Pemenangan RIDO Ahmad Riza Patria di Jakarta, Senin (9/12/2024).
Riza juga menyebut ada pihak tertentu yang sengaja menghasut masyarakat agar tidak datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk mencoblos.
“Setidaknya, banyak laporan yang menyampaikan banyak tidak menerima undangan. Bahkan, ada beberapa orang tertentu yang dengan sengaja mempengaruhi tokoh-tokoh masyrakat untuk tidak datang ke TPS,” lanjutnya. (saa/iwh)
Load more