Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan pihaknya menghormati keputusan KPU DKI Jakarta yang menetapkan Pramono Anung-Rano Karno sebagai pemenang Pilgub Jakarta 2024.
“Tentu saja kita menghormati dan menyunjung tinggi atas apa yang sudah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum terhadap hasil Pilkada yang diumumkan oleh KPU di Jakarta,” kata Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024).
Meski demikian, pihaknya juga menghormati keputusan Ridwan Kamil-Suswono yang akan menggugat hasil keputusan KPU DKI ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Tetapi juga kita menghormati atas keinginan untuk melakukan gugatan terhadap persoalan ini ke Mahkamah Konstitusi. Kita menghormati, nanti proses itu biarlah nanti di Mahkamah Konstitusi yang memutuskan,” jelas Muzani.
“Keputusan paslon untuk mengajukan gugatan tentu saja itu menjadi kewenangan paslon dan tim untuk mengajukan gugatan itu. Silakan saja dan kita menghormati semua karena protokol untuk itu dimungkinkan,” tambah dia.
Muzani menjelaskan tim Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) saat ini sedang menyiapkan gugatannya untuk ke MK. Adapun pihaknya memiliki waktu sampai Rabu (11/12/2024) untuk menyusun berkas gugatan serta mengumpulkan bukti.
Diketahui, salah satu poin gugatan yang akan diajukan oleh kubu RIDO adalah terkait banyaknya warga yang tidak mendapat undangan pencoblosan atau formulir C6.
Load more