LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Haris Azhar meminta aktivitas pertambangan batubara PT Gorby Putra Utama (GPU) di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan dihentikan.
Sumber :
  • Istimewa

Tegas, Haris Azhar Desak Stop Aktivitas Tambang Batubara di Musi Banyuasin

Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar ikut menyoroti terkait dengan pertambangan batubara PT Gorby Putra Utama (GPU) di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Minggu, 8 Desember 2024 - 15:02 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar menyoroti pertambangan batubara PT Gorby Putra Utama (GPU) di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Dia mendesak aktivitas pertambangan batubara PT Gorby Putra Utama (GPU) di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan dihentikan.

Sebab, perusahaan tersebut terindikasi melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam menguasai lahan pertambangan.

Haris menjelaskan, dari temuan di lapangan, ada brutalitas yang dilakukan pihak perusahaan dengan cara mengkriminalisasi karyawan PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) dan direktur utama (dirut) PT SKB H. Halim Ali. 

Baca Juga :

”Ada juga penggunaan fasilitas negara dalam sengketa bisnis antar perusahaan,” kata Haris yang merupakan kuasa hukum karyawan PT SKB dalam keterangannya, Minggu (8/12/2024). 

Dia mengungkapkan, sengketa lahan pertambangan di Musi Banyuasin, Sumsel sudah berlangsung sejak tahun 2012. Konflik ini melibatkan dua perusahaan. Yakni PT GPU dan PT SKB. 

Dari hasil peninjauan lapangan oleh Pemkab Musi Banyuasin, ditemukan bahwa PT GPU melakukan operasi pertambangan batubara seluas 1.630 hektare di wilayah Kecamatan Batanghari Leko, Musi Banyuasin. 

Operasi tersebut bermasalah karena dilakukan di atas lahan hak guna usaha (HGU) PT SKB seluas 3.859 hektare.

Izin usaha pertambangan PT GPU pun tidak dikeluarkan Bupati Banyuasin, melainkan Bupati Musi Rawas. 

Sengkarut konflik lahan pertambangan itu kian pelik lantaran terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 76 Tahun 2014 tentang Batas Daerah Musi Banyuasin dengan Musi Rawas Utara. 

Permendagri itu merupakan turunan UU No. 16/2013 tentang Pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara di Sumsel.

Karena itu jadi PT GPU memanfaatkan peraturan tersebut untuk menduduki beberapa bagian wilayah di Banyuasin.

Haris juga menyoal aktivitas pertambangan yang terus dilakukan PT GPU kendati HGU milik PT SKB dinyatakan sah dan berlaku oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta melalui putusan Nomor/182/B/2024. 

”Jadi ada praktik (pertambangan) yang sangat ceroboh, karena (PT GPU) tidak memperdulikan esensi praktik eknomi dan sosial di wilayah baru tersebut,” terangnya. 

Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Linggau diminta segera membebaskan karyawan PT SKB, Djoko dan Bagio, sebagai implikasi putusan terkait HGU PT SKB. 

”Kami juga meminta Kementerian LH dan Komnas HAM agar memeriksa dugaan-dugaan temuan atau pelanggaran yang terjadi,” pungkasnya.(lkf)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Sindiran Menohok Nikita Mirzani ke Orang yang Bantu Pedagang Es Teh hingga Singgung soal Gus Miftah: Memang Gaya Bicaranya...

Sindiran Menohok Nikita Mirzani ke Orang yang Bantu Pedagang Es Teh hingga Singgung soal Gus Miftah: Memang Gaya Bicaranya...

Artis sensasional Tanah Air, Nikita Mirzani kali ini turut memberikan komentar tengang kontroversi yang dilakukan Gus Miftah baru-baru ini dalam sebuah acara pengajian.
Agus Buntung Sampai Lakukan Ini untuk Bikin Korbannya Klepek-klepek: Bisa Gak Aku Minta...

Agus Buntung Sampai Lakukan Ini untuk Bikin Korbannya Klepek-klepek: Bisa Gak Aku Minta...

Sosok Agus Buntung atau pemilik nama asli I Wayan Agus Suartama baru-baru ini menjadi sorotan. Pria asal Lombok, NTB itu ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual.
Gus Miftah Lontarakan Candaan ke Arah Cabul, Video Lawasnya dengan Zaidan Disorot: Cinta Tak Direstui, Dedek Bayi Jadi Solusi

Gus Miftah Lontarakan Candaan ke Arah Cabul, Video Lawasnya dengan Zaidan Disorot: Cinta Tak Direstui, Dedek Bayi Jadi Solusi

Belakangan ini nama pendakwah Gus Miftah menjadi perbincangan hangat di media sosial. Hal itu lantaran aksinya yang diduga telah menghina penjual es teh.
3 Pemain Timnas Indonesia yang Bisa Jadi Senjata Mematikan saat Melawan Laos di Matchday Kedua Piala AFF 2024

3 Pemain Timnas Indonesia yang Bisa Jadi Senjata Mematikan saat Melawan Laos di Matchday Kedua Piala AFF 2024

Sebanyak tiga pemain Timnas Indonesia ini diprediksi bisa tampil 'menggila' saat laga kontra Laos di Piala AFF 2024 di Stadion Manahan, Kamis (12/12/2024).
Misteri Motif Ibu Bawa Anak yang Bunuh Ayah dan Nenek ke Psikiater Sampai 4 Kali, Polisi Beberkan...

Misteri Motif Ibu Bawa Anak yang Bunuh Ayah dan Nenek ke Psikiater Sampai 4 Kali, Polisi Beberkan...

Baru-baru ini masyarakat sempat dihebohkan dengan kasus mengerikan anak bunuh ayah dan nenek kandung di Lebak Bulus. Kasus ini masih terus didalami oleh pihak kepolisian.
Gelar Kiai Gus Miftah Diragukan, Host Kick Andy Bongkar Fakta: Kiai Tapi Sering ke Klub

Gelar Kiai Gus Miftah Diragukan, Host Kick Andy Bongkar Fakta: Kiai Tapi Sering ke Klub

Sosok pendakwah Gus Miftah belakangan ini tengah menjadi sorotan hingga mendapatkan hujatan dari netizen karena aksinya yang disebut telah menghina seorang pedagang es teh.
Trending
Mantan Klub Marselino Ferdinan KMSK Deinze Dinyatakan Bangkrut, Tim Pemain Timnas Indonesia Ini Justru Ketiban Untung

Mantan Klub Marselino Ferdinan KMSK Deinze Dinyatakan Bangkrut, Tim Pemain Timnas Indonesia Ini Justru Ketiban Untung

Pemain Timnas Indonesia seakan mendapatkan keuntungan dari deklarasi bangkrut mantan klub Marselino Ferdinan, KMSK Deinze, pada Rabu (11/12/2024) malam WIB.
Mengerikan, Pelaku Mutilasi Wanita di Jakarta Utara Praktikan Detik-detik Habisi Nyawa Korbannya

Mengerikan, Pelaku Mutilasi Wanita di Jakarta Utara Praktikan Detik-detik Habisi Nyawa Korbannya

Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan mayat wanita tanpa kepala di Muara Baru, Jakarta Utara pada Rabu (11/12/2024).
Nasib Gus Miftah sebagai Pendakwah di Ujung Tanduk? Terawangan Jeng Nimas: Memang Nanti Akan…

Nasib Gus Miftah sebagai Pendakwah di Ujung Tanduk? Terawangan Jeng Nimas: Memang Nanti Akan…

Nasib Gus Miftah di ujung tanduk? Simak terawangan Jeng Nimas tentang karier pendakwah yang sedang digeruduk netizen setelah menghina penjual es teh. Ternyata..
FIFA Umumkan Wasit yang Akan Pimpin Laga Timnas Indonesia Vs Laos, Ternyata Pernah Buat Shin Tae-yong Naik Pitam

FIFA Umumkan Wasit yang Akan Pimpin Laga Timnas Indonesia Vs Laos, Ternyata Pernah Buat Shin Tae-yong Naik Pitam

Pertandingan antara Timnas Indonesia melawan Laos akan digelar di Stadion Manahan, Solo, Kamis (12/12/2024). 
Usai Dapat Donasi Pengobatan Kini Tim Kuasa Hukum Agus Salim Minta Minimal Rp5 Juta untuk Biaya Hidup, Netizen: Apa Gak Malu?

Usai Dapat Donasi Pengobatan Kini Tim Kuasa Hukum Agus Salim Minta Minimal Rp5 Juta untuk Biaya Hidup, Netizen: Apa Gak Malu?

Kuasa Hukum Agus Salim mengatakan, bahwa kini kliennya itu tidak bisa bekerja lagi. Ia juga mengimbau publik berdonasi lagi untuk kebutuhan sehari-hari Agus.
Tanggapi Aksi Brutal Pemain Myanmar ke Marselino Ferdinan di Piala AFF 2024, PSSI: Kami Berharap...

Tanggapi Aksi Brutal Pemain Myanmar ke Marselino Ferdinan di Piala AFF 2024, PSSI: Kami Berharap...

Exco PSSI, Arya Sinulingga memberikan tanggapan soal aksi brutal bek Myanmar, Hein Phyo Win kepada Marselino Ferdinan di laga pembuka Grup B Piala AFF 2024
Resmi! Daftar 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 untuk TC Piala Asia U-20 2025: Bek Australia Dipanggil, Welber Jardim dan Jens Raven Hilang

Resmi! Daftar 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 untuk TC Piala Asia U-20 2025: Bek Australia Dipanggil, Welber Jardim dan Jens Raven Hilang

PSSI resmi mengumumkan daftar 26 pemain Timnas Indonesia U-20 untuk mengikuti pemusatan latihan (TC) jelang Piala Asia 2025 pada 12 Februari hingga 2 Maret 2025
Selengkapnya
Viral