“Kami merasa suara kami tidak didengar, sehingga kami memilih walk out dan menolak hasil rapat pleno rekapitulasi suara Pilgub tingkat provinsi yang dilakukan oleh KPU Malut,” ujar Arifin.
Saksi AM-SAH lainnya, Ibrahim, mengkritik keras tindakan Pj Sekprov Maluku Utara, Abubakar Abdullah, yang dianggap berpihak pada paslon 04.
Ibrahim menilai langkah Abubakar sebagai pelanggaran berat yang merugikan proses pemilu.
“Ini adalah kejahatan pemilu. Kami sudah interupsi, tapi tidak diberi kesempatan,” tuturnya.(lkf)
Load more