Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Agama (Kemenag) masih tetap menjadi penyelenggara ibadah haji tahun 2025 meskipun sudah ada Badan Penyelenggara Haji (BPH).
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam rapat bersama Komisi VIII DPR, Rabu (4/12). Meski begitu, dia menyebut Kemenag akan tetap berkoordinasi dengan BPH.
Dia menjelaskan, penyelenggaraan ibadah haji 2025 belum bisa dipegang oleh BPH, lantaran persiapannya sudah berjalan.
“Selain karena aturan yang termuat di dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, ini juga dikarenakan karena proses penyelenggaraan haji tahun 2025 yang telah berlangsung,” jelasnya.
Nasaruddin melanjutkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan BPH terkait penyelenggaraan haji 2025. Adapun salah satu yang dibahas adalah mengenai anggaran.
“Insya Allah kami sangat intensif ya berkomunikasi terutama antara Dirjen Haji dengan Ketua dan Wakil Ketua BPH,” kata Nasaruddin.
Load more