Jakarta, tvOnenews.com - Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) berencana melaporkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) besok Kamis (5/12).
Menurut Ramdan, masalah itu menyebabkan banyak warga gagal menggunakan hak pilih dan berpengaruh terhadap penurunan signifikan tingkat partisipasi pemilih.
“Hasil partisipasi masyarakat yang rendah dengan rata-rata di bawah 40 persen menunjukkan bahwa KPU tidak berhasil mengedukasi masyarakat. Kami juga akan membawa kasus ini ke DKPP dan KPK untuk memastikan transparansi akuntabilitas penggunaan anggaran pemilu yang hampir Rp1 triliun,” kata Ramdan saat dijumpai di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Rabu (4/12).
Terkait hal tersebut, KPU DKI Jakarta juga sudah menyatakan kesiapannya untuk menerima risiko jika tim RIDO akan melapor DKPP terkait formulir pemberitahuan C6.
Kepala Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU DKI Jakarta Dodi Wijaya mengatakan, hal ini merupakan risiko sebagai penyelenggara Pilkada.
Dodi juga menjelaskan pihak KPU DKI akan memastikan melalui data rekapitulasi formulir C pemberitahuan mengapa distribusinya tidak merata.
Load more