ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Terdakwa Azis Syamsuddin
Sumber :
  • ANTARA

KPK Harap Vonis Hakim Terhadap Azis Syamsuddin Memberikan Efek Jera

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan putusan Majelis Hakim terhadap terdakwa mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mempertimbangkan seluruh fakta hukum.
Senin, 14 Februari 2022 - 09:22 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan putusan Majelis Hakim terhadap terdakwa mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mempertimbangkan seluruh fakta hukum.

Majelis Hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin akan membacakan putusan terhadap Azis dalam perkara suap penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.

"KPK berharap putusan Majelis Hakim dengan terdakwa Azis Syamsuddin tersebut sepenuhnya mempertimbangkan seluruh fakta hukum dan alat bukti yang dihadirkan oleh tim jaksa sehingga terdakwa dapat dinyatakan bersalah menurut hukum sebagaimana tuntutan tim jaksa," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (14/2).

Selain itu, kata dia, KPK juga mengharapkan seluruh bantahan terdakwa Azis yang tidak mengakui terus terang perbuatannya juga dikesampingkan oleh Majelis Hakim.

"Dengan putusan adil dari Majelis Hakim akan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi untuk tidak melakukan perbuatan yang sama sehingga tidak mencederai harapan publik yang menginginkan Indonesia bebas dari korupsi," tuturnya.

Baca Juga

Sebelumnya, Azis dituntut 4 tahun dan 2 bulan penjara ditambah denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan karena diduga memberi suap senilai Rp3,099 miliar dan 36 ribu dolar AS sehingga totalnya sekitar Rp3,619 miliar kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam surat tuntutannya menyebut Azis diduga memberikan suap demi mengurus penyelidikan KPK mengenai Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017 di mana Azis diduga terlibat di dalamnya. Ant/Ner

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ihwal Usulan Ganti Wapres! Hendropriyono dengan Ganjar Beda Pandangan

Ihwal Usulan Ganti Wapres! Hendropriyono dengan Ganjar Beda Pandangan

Mencuatnya usulan Forum Purnawirawan TNI terkait ganti Wapres Gibran Rakabuming Raka. Ternyata, menuai pro dan kontra. Bahkan, Hendropriyono beda pandangan
Mbah Tupon, Lansia Buta Huruf yang Dirampok Tanahnya, Ramai-ramai Warga Dusun Ngentak Buat Aksi Ini

Mbah Tupon, Lansia Buta Huruf yang Dirampok Tanahnya, Ramai-ramai Warga Dusun Ngentak Buat Aksi Ini

Di tengah pemerintah berantas mafia tanah. Kini di media sosial, mencuat kisah Mbah Tupon, seorang lansia buta huruf yang tanahnya dirampok
Soal Usul Ganti Wapres! Rocky Gerung Ikut Berkomentar Pedas: Arah Moral Tuntutan Purnawirawan TNI

Soal Usul Ganti Wapres! Rocky Gerung Ikut Berkomentar Pedas: Arah Moral Tuntutan Purnawirawan TNI

Soal mencuatnya usulan Forum Purnawirawan TNI terkait ganti Wapres Gibran Rakabuming Raka. Ternyata, membuat Pengamat Politik Rocky Gerung ikut berkomentar.
Tak Hanya Kaesang, Surya Paloh Ikut Berkomentar Menohok soal Ganti Wapres hingga Singgung Skandal

Tak Hanya Kaesang, Surya Paloh Ikut Berkomentar Menohok soal Ganti Wapres hingga Singgung Skandal

Soal usulan Forum Purnawirawan TNI terkait ganti Wapres Gibran Rakabuming Raka. Ternyata, tidak hanya menuai komentar menohok Ketum PSI, Kaesang Pangarep saja.
Meningkat 6 Persen Dibanding 2024, KAI Sumut Layani 618.428 Penumpang Pada Triwulan I 2025

Meningkat 6 Persen Dibanding 2024, KAI Sumut Layani 618.428 Penumpang Pada Triwulan I 2025

KAI Divisi Regional I Sumatera Utara pada triwulan I 2025 melayani sebanyak 618.428 penumpang, meningkat 6 persen dibanding periode yang sama
Kabar Baik! Presiden Filipina Teken UU Wajibkan Pemakaman Layak Bagi Muslim

Kabar Baik! Presiden Filipina Teken UU Wajibkan Pemakaman Layak Bagi Muslim

Kabar baik bagi warga muslim. Hal ini lantaran Presiden Filipina, Ferdinand Marcos Jr telah menandatangani UU yang mewajibkan pemakaman layak bagi muslim

Trending

Media Vietnam Sampai Gempar, Timnas Indonesia Berhasil 'Permalukan' Negara Asal Shin Tae-yong Gegara Hal Ini

Media Vietnam Sampai Gempar, Timnas Indonesia Berhasil 'Permalukan' Negara Asal Shin Tae-yong Gegara Hal Ini

Media Vietnam gempar lihat Timnas Indonesia berhasil 'permalukan' negara asal Shin Tae-yong. Siapa sangka, Timnas Indonesia U-17 berhasil kalahkan Korea Selatan 
Update Klasemen Liga 1: Persib Bandung Diambang Juara, Persija Jakarta Keluar dari Empat Besar

Update Klasemen Liga 1: Persib Bandung Diambang Juara, Persija Jakarta Keluar dari Empat Besar

Berikut update klasemen Liga 1 usai Persija Jakarta kalah 0-2 dari Semen Padang di Liga 1 2024-2025
Bursa Transfer: AC Milan dan Juventus Saling Sikut Dapatkan Rival Ragnar Oratmangoen Musim Panas Nanti

Bursa Transfer: AC Milan dan Juventus Saling Sikut Dapatkan Rival Ragnar Oratmangoen Musim Panas Nanti

AC Milan dan Juventus diperkirakan akan saling berebut untuk mendapatkan Maxim De Cuyper, bek sayap dari Club Brugge, pada bursa transfer musim panas mendatang.
Para Pemain Diguyur Bonus 400 Juta Usai Tumbangkan Persija Jakarta, Bos Semen Padang Buka Suara

Para Pemain Diguyur Bonus 400 Juta Usai Tumbangkan Persija Jakarta, Bos Semen Padang Buka Suara

Semen Padang menang telak 2-0 atas Persija Jakarta pada lanjutan Liga 1 2024-2025. Minggu 27 April 2025
Ahli Hukum Tata Negara Beri Pandangan soal Usulan Ganti Wapres

Ahli Hukum Tata Negara Beri Pandangan soal Usulan Ganti Wapres

Ahli hukum tata negara Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto ikut beri pandangan soal usulan Forum Purnawirawan TNI terkait ganti Wapres Gibran
Dipermalukan Yolla Yuliana Cs, Syarat Megawati Hangestri dan Gresik Petrokimia Lolos ke Grand Final Proliga 2025

Dipermalukan Yolla Yuliana Cs, Syarat Megawati Hangestri dan Gresik Petrokimia Lolos ke Grand Final Proliga 2025

Megawati Hangestri dan Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia harus melalui jalan terjal jika ingin lolos ke babak grand final Proliga 2025 usai kalah dari Yolla Yuliana Cs yang memperkuat Jakarta Popsivo Polwan.
Bojan Hodak Tinggalkan Persib Bandung Akhir Musim Ini usai Selangkah Lagi Bawa Juara Liga 1 Back to Back, Susul Ciro Alves?

Bojan Hodak Tinggalkan Persib Bandung Akhir Musim Ini usai Selangkah Lagi Bawa Juara Liga 1 Back to Back, Susul Ciro Alves?

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, akan tinggalkan Persib pada akhir musim nanti, susul Ciro Alves yang hengkang?
Selengkapnya

Viral