News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Update Terbaru Misteri Kasus Anak Bunuh Ayah Kandung dan Nenek di Jakarta Selatan, Ternyata Detik-detik Pelaku Menusuk Semua Korban Sempat...

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal berikan update soal anak berinisial MAS (14) yang menusuk ayahnya APW dan neneknya RM hingga tewas.
Senin, 2 Desember 2024 - 09:24 WIB
Anak 14 Tahun di Lebak Bulus Tusuk Ayah dan Nenek hingga Tewas
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal berikan update soal anak berinisial MAS (14) yang menusuk ayahnya APW (40) dan neneknya RM (69) hingga tewas serta melukai ibunya AP (40) di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak

Menurut dia, pihaknya saat ini bakal memeriksa secara bertahap anak yang menusuk ayahnya dan neneknya hingga tewas tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepolisian akan menggunakan aturan peradilan anak seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.

Petugas juga akan melibatkan psikiater juga untuk mencari motif apa sampai yang bersangkutan melakukan pembunuhan padahal di keluarganya dia sangat disayang.

"Tentunya nanti pemeriksaan dan pendalaman kita lakukan secara bertahap. Kami akan memakai psikolog anak dari Apsifor," kata Kombes Pol Ade Rahmat Idnal dalam keterangannya, Senin (2/12/2024).

Dia juga mengungkapkan sampai saat ini belum ada  kesimpulan yang membuat pelaku melakukan pembunuhan.

"Nanti yang menyimpulkan ahlinya diantaranya psikolog anak, kemudian juga ahli-ahli yang lain," terangnya.

Dia membeberkan kondisi pelaku juga sangat sedih dan menunjukkan rasa penyesalan yang sangat mendalam.

"Ya dia sendiri mempertanyakan ya, bagaimana kondisi ibunya. Dia sangat menyesal mengenai kejadian ini," jelas dia.

Petugas juga mendalami apakah dia dengan sadar melakukan dan kenapa dia tiba-tiba mendadak melakukan itu.

Kemudian ada tekanan apa, nanti itu psikolog yang akan memberikan penjelasan bagaimana hasilnya.

"Dan itu pun pasti bertahap," paparnya.

Dia memastikan pemeriksaan tahap awal sudah dilakukan dan kemudian nanti sampai terakhir pendalaman.

"Dan semuanya kita melibatkan pemangku kepentingan (stakeholder) dalam pengadilan anak ini," kata dia.

Adapun, pelaku merupakan anak kandung dari APW (40) dan AP (40) dan bertempat tinggal di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan bersama dengan ayah, ibu, dan nenek.

Pelaku juga belum berkomunikasi dengan ibunya yang menjadi korban penusukan dan mengalami luka berat.

Sang ibu masih dalam proses pemulihan dan untuk saat ini kondisinya masih belum bisa diwawancarai.

Petugas juga akan melakukan tes kejiwaan terhadap sang anak yang menjadi pelaku penusukan.

Sebelumnya  MAS (14) menjadi anak yang berhadapan dengan hukum setelah membunuh  ayah kandungnya (APW) dan neneknya (RM) hingga tewas, dan melukai ibu kandungnya (AP).

"Korban perempuan inisial RM (69) dan laki-laki inisial APW (40) meninggal dunia, sementara korban inisial AP (40) mengalami luka berat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Ade menyebut, berdasarkan keterangan saksi yang merupakan petugas keamanan Perumahan Bona Indah berinisial AP, MAS terlihat berjalan cepat meninggalkan lokasi.

Karena petugas keamanan telah menerima laporan tentang pembunuhan di rumah korban, saksi AP langsung memanggil pelaku.

"Saksi T melihat pelaku. Saat itu, awalnya pelaku terlihat berjalan cepat di taman Blok A Perumahan Bona Indah. Namun, saat dipanggil, pelaku tiba-tiba berlari menuju lampu merah Karang Tengah," imbuh Ade.

Melihat pelaku berusaha melarikan diri, saksi AP segera meminta bantuan melalui handy talky (HT) kepada saksi GP dan T.

"Saksi T bersama saksi GP langsung menangkap pelaku. Saat itu, terlihat tangan kanan, tangan kiri, serta pakaian pelaku berlumuran darah," pungkasnya.

Sebelumnya, 

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut anak mulai usia 14 tahun bisa terjerat pidana penjara. 

Hal ini berdasarkan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

"Dalam UU SPPA pidana penjara dapat diberikan mulai 14 tahun," kata Komisioner KPAI Dian Sasmita, Senin (2/12/2024).

Terkait kasus ini, pihaknya belum bisa berkomentar lebih lanjut soal hukuman pidana penjara terhadap pelaku.  

"Untuk tahap sekarang kami belum bisa komentar terkait layak tidaknya hukuman penjara untuk kasus ini," ujar dia.

Dian mengatakan alasannya adalah karena kasus ayah tusuk ayah dan nenek ini masih didalami polisi. Sehingga, kata dia, pihaknya perlu menunggu untuk perkembangannya.

Meski demikian, pihaknya merasa prihatin terhadap kasus tersebut.

KPAI pun memastikan hak-hak selama proses hukum telah dipenuhi termasuk hak atas pendampingan hukum dan psikososial.

KPAI pun mengajak masyarakat untuk melindungi identitas pelaku anak 14 tahun itu karena dia masih punya kesempatan kedua untuk menggapai mimpi layaknya remaja-remaja lainnya.

Selain itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi menemui anak yang diduga bunuh ayah dan neneknya itu di Polres Metro Jakarta Selatan.

Setelah melakukan pertemuan secara tertutup dengan MAS, Arifatul pun membeberkan apa yang ia alami.

Nampak sedih, Arifatul mengtakan bahwa MAS adalah sosok anak yang baik.

"Ya, pasti sedih ya karena (MAS) anak baik, anak baik," kata Arifatul, di Polres Metro Jakarta Selatan, Minggu.

Sambil menahan tangis, ia bahkan berkali-kali menyebut bahwa MAS adalah sosok anak yang sangat baik.

"Saya tadi melihat, sebagai seorang ibu, saya bisa membaca bahwa ananda A ini baik, sangat baik kalau menurut saya," tegas dia.

Lebih lanjut, ia pun mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan pendampingan terhadap MAS.

Arifatul menegaskan, pihaknya akan bertanggung jawab untuk memastikan bahwa anak yang diduga bunuh ayah dan neneknya itu mendapatkan hak-haknya.

"Sudah menjadi mandat dan tugas kami untuk memastikan apakah anak tercukupi haknya dan terlindungi, karena A ini sedang dalam kondisi yang kurang baik," pungkasnya.

Kronologi Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus

Saat itu dini hari, warga dihebohkan dengan ibu dari MAS yang melompat dari pagar rumahnya dalam keadaan berdarah-darah.

Mengalami pendarahan hebat, warga sempat mengira perempuan 41 tahun itu sudah meninggal.

Namun, rupanya ia masih hidup hanya saja mengalami luka berat akibat penusukan yang diduga dilakukan oleh anaknya sendiri.

Sementara itu, melihat warga keluar, MAS pun melarikan diri ke arah jalan raya. Langkahnya itu sempat terlihat oleh petugas keamanan komplek bernama Tomi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tomi pun lalu mengamankan MAS dan membawanya ke pos keamanan sebelum akhirnya diamankan oleh Polsek Cilandak.

Sementara itu, senjata tajam yang digunakan untuk menikam ayah dan neneknya diduga adalah pisau dapur yang diambil dari dalam rumahnya.(ant/lkf)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Daripada saling berdebat, hukum merayakan Tahun Baru Masehi dalam konsep agama Islam tidak boleh tasyabbuh. Untuk pada umumnya, perayaan malam Tahun Baru Masehi boleh asal tak berbuat maksiat.
Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Pria asal Ghana, Ebo Jesus atau Ebo Noah kembali tuai sorotan karena membawa mobil mewah merek Mercedes Benz sebelum tunda hari Kiamat 25 Desember 2025 atau Natal 2025.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Korban meninggal dunia akibat bencana tanah longsor dan banjir bandang yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, memastikan bahwa mekanisme pemberian bonus bagi atlet peraih medali di SEA Games Thailand 2025 masih dalam proses pembahasan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Trending

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

Bareskrim Polri bekerja sama dengan sejumlah stakeholder berhasil memulangkan sembilan orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara Kamboja.
Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dituding lagi berbohong. Tudingan itu dilontarkan tersangka kasus tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi. 
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Ganjil genap Jakarta dinonaktifkan saat libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Simak jadwal lengkap, dasar hukum, dan dampaknya di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak 27 Desember 2025 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peruntungan cinta, karier, dan keuangan kamu di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok 27 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peruntungan soal cinta, karier, dan keuangan kamu di sini!
Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Berikut profil lengkap Eryck Amaral, mantan suami dari Aura Kasih kembali tuai sorotan publik di tengah nama mantan istri terseret dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil.
Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Pihak Kementerian Pertahanan memberikan penjelasan soal dugaan selebgram Ayu Aulia yang dilantik jadi tim kreatif Kemhan. Ternyata begini duduk perkaranya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT