Pekan Depan, Nikita Mirzani dan Lolly Bakal Diperiksa Soal Dugaan Aborsi
- Kolase tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi kembali menjadwalkan pemeriksaam terhadap artis Nikita Mirzani dan anaknya Laura Meizani alias Lolly terkait dugaan pencabulan dan aborsi.
Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid membenarkan adanya pemeriksaan terhadap kliennya. Agendanya dilaksanakan pada Senin, 2 Desember 2024.
“Senin insyaAllah Nikita akan hadir karena Nikita tadi saya sudah ketemu dia. Saya membahas persiapan pemeriksaan Laura bersama dia. Tadi saya ke rumahnya Niki, kita ngobrol panjang lebar karena dia baru pulanh dari Eropa,” kata Fahmi, kepada wartawan, pada Jumat (29/11/2024).
Lebih lanjut Fahmi menuturkan bahwa pihaknya juga telah mengabarkan ke Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak mengenai pemeriksaan Laura.
“Pasti sudah dikabarkan karena penyidik itu berkomunikasinya itu dengan dinas perlindungan perempuan dan anak. Tapi yang jelas pasti berkomunikasi untuk persiapan hari Senin,” jelas Fahmi.
Sementara itu Fahmi belum menjelaskan secara detail mengenai tempat dan materi pemeriksaan kliennya. Namun ia memastikan saat ini pihaknya tengah melengkapi dokumen milik Nikita.
“Setelah itu (bertemu Nikita) saya balik melengkapi dokumen keperluan perkara yang lain yang diserahkan Niki kepada saya, dan saya juga sudah sampaikan suratnya,” tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polisi masih terus menyelidiki kasus dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap anak artis Nikita Mirzani, yakni Laura Meizani alias Lolly.
Adapun, terlapor dalam kasus ini adalah Vadel Alfajar Badjideh yang merupakan kekasih Lolly.
Plh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa hari ini polisi telah memeriksa 5 orang saksi terkait kasus tersebut.
Kelima orang saksi yang diperiksa hari ini adalah 3 orang dari pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), 1 orang dokter USG Lolly dan 1 orang petugas sekuriti apartemen tempat Lolly tinggal.
"Kasus yang dilaporkan oleh NM, hari ini dari penyidik PPA memeriksa lima orang saksi yaitu dari Kementerian PPPA tiga orang, kemudian satu orang dokter, kemudian satu lagi sekuriti di salah satu apartemen," ungkap Nurma, Senin (18/11/2024).
Nurma membeberkan, tiga orang dari pihak KementerianPPPA adalah Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak beserta asistennya dan Kepala Biro Hukum KemenPPPA.
Load more