Presiden Prabowo umumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025 di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Prabowo Subianto umumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025.
Kenaikan upah minimum tersebut berdasarkan hasil keputusan melalui rapat terbatas bersama pihak terkait, Jumat (29/11/2024) sore.
Hal itu langsung diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pengumumannya di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
"Kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen," katanya.
Presiden Prabowo Subianto saat mengumumkan kenaikan upah minimum 2025 sebesar 6,5 persen di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Presiden mengatakan kenaikan ini sedikit lebih tinggi dari usulan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, yang sebelumnya merekomendasikan kenaikan sebesar 6 persen.
Halaman Selanjutnya :
Keputusan itu diambil setelah rapat terbatas yang membahas upah minimum sebagai jaring pengaman sosial bagi pekerja, terutama yang bekerja kurang dari 12 bulan.
Load more