Menurut dia, laporan masyarakat ini menyebutkan dugaan politik uang ini dilakukan oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati daerah itu, akan tetapi setelah ditindaklanjuti ternyata semuanya tidak terbukti.
Dalam kesempatan itu dirinya mengharapkan setelah pemungutan suara Pilkada serentak 2024 yang dilaksanakan di wilayah itu, kalangan masyarakat Rejang Lebong dapat menaati dan menerima seluruh hasil dari pemilihan itu sehingga dapat menjaga kamtibmas di Kabupaten Rejang Lebong.(ant/lgn)
Load more