LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja (kanan)
Sumber :
  • ANTARA

Bawaslu Akan Lakukan Kajian Awal atas 130 Laporan Dugaan Politik Uang di Pilkada 2024

Ketua Bawaslu , Rahmat Bagja mengatakan, peristiwa pembagian uang atau materi lain nantinya berpotensi dikenakan ketentuan Pasal 187A Undang-Undang Pemilihan.

Rabu, 27 November 2024 - 21:29 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 130 laporan dan informasi dugaan pelanggaran politik uang terjadi selama masa tenang dan pemungutan suara Pilkada 2024. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI pun akan segera melakukan kajian awal terkait hal tersebut.

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja mengatakan, peristiwa pembagian uang atau materi lain nantinya berpotensi dikenakan ketentuan Pasal 187A UU Pilkada.

ILUSTRASI - Kotak suara Pilkada
ILUSTRASI - Kotak suara Pilkada
Sumber :
  • Siti Nurhaliza-Antara

 

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 130 laporan dan informasi awal tersebut merupakan data yang dikumpulkan Bawaslu hingga hari Rabu ini pukul 16.00 WIB.

Jika kajian awal menunjukkan dugaan tersebut memenuhi syarat formil dan material, Bawaslu akan melakukan kajian hukum dalam lima hari kalender.

Baca Juga :

“Peristiwa pembagian uang atau materi lainnya berpotensi dikenakan ketentuan Pasal 187A Undang-Undang Pemilihan (UU Pilkada, red.),” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dilansir dari laman ANTARA.

Bagja menjelaskan, setiap orang yang dengan sengaja menjanjikan atau memberi uang atau materi lainnya untuk memengaruhi pemilih, dapat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 dan paling lama 72 bulan, serta denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

“Baik pemberi maupun penerima dipidana,” ucap Bagja.

Lebih lanjut, Anggota Bawaslu RI Puadi menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran itu terdiri atas pembagian uang dan potensi pembagian uang. 

Berdasarkan tahapannya, dugaan pelanggaran dimaksud terjadi pada saat masa tenang atau saat pemungutan suara.

Menurut Puadi, sebanyak 71 dugaan pembagian uang dan 50 dugaan potensi pembagian uang terjadi pada masa tenang. 

Sementara itu, sebanyak delapan dugaan pembagian uang dan satu dugaan potensi pembagian uang terjadi pada tahapan pemungutan suara.

Dugaan pembagian uang pada masa tenang ditemukan di beberapa provinsi, seperti Sumatera Utara, Jawa Timur, Sulawesi Barat, Aceh, Jawa Barat, Sulawesi Utara, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Lampung, Banten, Maluku Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, dan Kalimantan Selatan.

Sementara itu, dugaan potensi pembagian uang pada masa tenang terdapat di Papua Tengah, Banten, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, Maluku, Jawa Timur, Bengkulu, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Riau, Sumatera Selatan, dan Sulawesi Tengah.

Adapun, dugaan pembagian uang pada tahapan pemungutan suara muncul di lima provinsi, yaitu Papua Barat Daya, Maluku Utara, Sumatera Selatan, DIY, dan Kalimantan Selatan. 

Di sisi lain, dugaan potensi pembagian uang pada hari pemungutan suara terjadi di Jawa Barat. (ant/aes)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Warga Bengkulu Lapor soal Politik Uang di Pilkada Rejang Lebong, Bawaslu Akui Tak Temukan Bukti

Warga Bengkulu Lapor soal Politik Uang di Pilkada Rejang Lebong, Bawaslu Akui Tak Temukan Bukti

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mengungkapkan terdapat empat laporan dugaan politik uang yang dilaporkan masyarakat setempat pada Pilkada serentak tahun 2024.
Meski Unggul Telak Penghitungan Cepat Pilkada Jateng, Taj Yasin Minta Pendukung Tak Perlu Euforia

Meski Unggul Telak Penghitungan Cepat Pilkada Jateng, Taj Yasin Minta Pendukung Tak Perlu Euforia

Calon wakil gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen meminta pendukung tidak merayakan dengan euforia sebelum ada penghitungan resmi dari KPU tentang hasil Pilkada Jateng 2024.
Quick Count Masih Berlangsung, Pengamat: Pilkada Jakarta Satu Putaran Masih Sangat Dinamis

Quick Count Masih Berlangsung, Pengamat: Pilkada Jakarta Satu Putaran Masih Sangat Dinamis

Pilkada Jakarta 2024 sudah digelar hari ini Rabu (27/11/2024). Saat ini proses hitung cepat atau quick count masih terus berlangsung.
Tegas! Megawati Soekarnoputri Minta Warga Kumpulkan Bukti Intimidasi Aparatur Negara di Pilkada 2024, Jika...

Tegas! Megawati Soekarnoputri Minta Warga Kumpulkan Bukti Intimidasi Aparatur Negara di Pilkada 2024, Jika...

Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri mengajak masyarakat untuk mengumpulkan bukti intimidasi aparatur negara di Pilkada 2024. Dia minta warga melawan ketidakadilan
Kasus Firli Bahuri Berbuntut Panjang, Ahli Hukum Pidana Bilang Begini

Kasus Firli Bahuri Berbuntut Panjang, Ahli Hukum Pidana Bilang Begini

Ahli hukum pidana Prof. Romli Atmasasmita ikut menyoroti terkait kasus yang menjerat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri.
Frustasinya Ko Hee-jin, Meski Punya Megawati Hangestri Red Sparks Malah Kalah dari Tim Pesakitan

Frustasinya Ko Hee-jin, Meski Punya Megawati Hangestri Red Sparks Malah Kalah dari Tim Pesakitan

Di hadapan suporter sendiri, Red Sparks kalah dengan skor 1-3 (16-25, 25-17, 23-25, 20-25) pada Rabu (27/11/2024).
Trending
Frustasinya Ko Hee-jin, Meski Punya Megawati Hangestri Red Sparks Malah Kalah dari Tim Pesakitan

Frustasinya Ko Hee-jin, Meski Punya Megawati Hangestri Red Sparks Malah Kalah dari Tim Pesakitan

Di hadapan suporter sendiri, Red Sparks kalah dengan skor 1-3 (16-25, 25-17, 23-25, 20-25) pada Rabu (27/11/2024).
Quick Count Masih Berlangsung, Pengamat: Pilkada Jakarta Satu Putaran Masih Sangat Dinamis

Quick Count Masih Berlangsung, Pengamat: Pilkada Jakarta Satu Putaran Masih Sangat Dinamis

Pilkada Jakarta 2024 sudah digelar hari ini Rabu (27/11/2024). Saat ini proses hitung cepat atau quick count masih terus berlangsung.
Tegas! Megawati Soekarnoputri Minta Warga Kumpulkan Bukti Intimidasi Aparatur Negara di Pilkada 2024, Jika...

Tegas! Megawati Soekarnoputri Minta Warga Kumpulkan Bukti Intimidasi Aparatur Negara di Pilkada 2024, Jika...

Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri mengajak masyarakat untuk mengumpulkan bukti intimidasi aparatur negara di Pilkada 2024. Dia minta warga melawan ketidakadilan
Kasus Firli Bahuri Berbuntut Panjang, Ahli Hukum Pidana Bilang Begini

Kasus Firli Bahuri Berbuntut Panjang, Ahli Hukum Pidana Bilang Begini

Ahli hukum pidana Prof. Romli Atmasasmita ikut menyoroti terkait kasus yang menjerat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri.
Bahrain dan China Tak Bisa Terima Kenyataan, Mantan Pelatih Arab Saudi Anggap Laga Lawan Timnas Indonesia Lebih Penting? Ternyata...

Bahrain dan China Tak Bisa Terima Kenyataan, Mantan Pelatih Arab Saudi Anggap Laga Lawan Timnas Indonesia Lebih Penting? Ternyata...

Bahrain dan China seakan tak bisa menerima kenyataan saat mantan pelatih Arab Saudi menganggap laga lawan Timnas Indonesia lebih penting. Simak selengkapnya.
Sambil Berlinang Air Mata, Betrand Peto Akhirnya Akui Perasaan yang Sebenarnya pada Sarwendah, Sejujurnya Onyo... 

Sambil Berlinang Air Mata, Betrand Peto Akhirnya Akui Perasaan yang Sebenarnya pada Sarwendah, Sejujurnya Onyo... 

Sambil berlinang air mata, Betrand Peto pernah mengakui perasaan tulusnya kepada Sarwendah, sejujurnya Onyo itu...
Bahrain Mulai Gelisah? Timnas Indonesia Siapkan Rencana Kejutan di Leg 2 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Skuad Garuda Bakal...

Bahrain Mulai Gelisah? Timnas Indonesia Siapkan Rencana Kejutan di Leg 2 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Skuad Garuda Bakal...

Timnas Indonesia akan menyiapkan rencana kejutan untuk Bahrain menjelang leg 2 Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Jakarta, Indonesia, ternyata skuad Garuda...
Selengkapnya
Viral