GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nasib Kelam Karier AKP Dadang Usai Dor AKP Ulil, Irjen Shandi Bocorkan Ancaman Hukumannya

Nasib kelam karier Eks Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar mencuat, usai dirinya dor Kasat Reskrim AKP Ulil, di Solok Selatan, Jumat (22/11).
Rabu, 27 November 2024 - 14:31 WIB
Nasib Kelam Karier AKP Dadang Usai Dor AKP Ulil, Irjen Shandi Bocorkan Ancaman Hukumannya
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Nasib kelam karier Eks Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar mencuat, usai dirinya dor Kasat Reskrim AKP Ulil, di Solok Selatan, pada Jumat (22/11/2024). 

Kini AKP Dadang resmi dipecat dari jabatannya sebagai anggota Polri. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keputusan tersebut diambil setelah sidang etik yang berlangsung di TNCC Mabes Polri, di mana Dadang menerima sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) tanpa mengajukan banding.

Untuk diketahui, sidang Kode Etik Profesi (KKEP) yang dipimpin oleh Brigjen Agus Wijayanto dan dihadiri oleh anggota KKEP lainnya, memutuskan bahwa tindakan Dadang merupakan perbuatan tercela.

tvonenews

Kemudian, setelah sidang, dari pantauan tvOnenews.com, Dadang keluar dari ruang sidang pada pukul 19.40 WIB dengan mengenakan baju tahanan berwarna kuning dan tidak memberikan keterangan kepada media.

Dalam kasus ini, AKP Dadang dijerat dengan beberapa pasal administratif, termasuk Pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 dan sejumlah pasal dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi.

"Dan atas putusan tersebut yang bersangkutan tidak mengajukan banding yang artinya menerima putusan tersebut," beber Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Shandi Nugroho.

Selain itu, kata dia,  Dadang juga menghadapi sanksi pidana berdasarkan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, yang dapat mengancamnya dengan hukuman mati.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan bahwa AKP Dadang Iskandar, tersangka kasus polisi tembak polisi bakal dikenai pasal berlapis.

Menteri yang juga menjabat sebagai ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu menegaskan bahwa AKP Dadang Iskandar yang telah menewaskan AKP Ulil Ryanto bakal dihukum berat.

"Kapolri sudah membuat statement agar memberikan hukuman seberat-beratnya," tegas Budi Gunawan, Senin, (25/11/2024).

Budi mengatakan, kode etik ataupun disiplin hukuman disiplin akan dijalankan lebih awal, yakni memecat AKP Dadang Iskandar.

Setelah dipecat sebagai polisi, maka penembak AKP Ulil Ryanto itu bakal diproses pidananya.

"Semua akan didorong dengan pengenaan pasal berlapis dan hukuman seberat-beratnya," tambah dia.

Lebih lanjut, ia pun menyampaikan belasungkawa mendalam terhadap kematian AKP Ulil Ryanto yang kini diberi kenaikan pangkat luar biasa menjadi Kompol Anumerta.

“Kami ikut belasungkawa terhadap Kompol Anumerta Ulil,” ujar dia lagi.

Sebelumnya, jasad AKP Ulil Ryanto ditemukan tak bernyawa dan bersimbah darah di parkiran Mapolres Solok Selatan, Jumat (22/11/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui kemudian, polisi 34 tahun itu ditembak oleh rekannya sendiri yakni AKP Dadang Iskandar.

Dugaan motif penembakan ini karena selisih paham soal penanganan tambang ilegal di Solok Selatan. (aag) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Timnas Indonesia di bawah pelatih anyar John Herdman akan menjamu Bulgaria, Kepulauan Solomon, serta Saint Kitts dan Nevis. Secara teknis, masing-masing tim ...
Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia 14 Februari 2026: bek Como berdarah Jakarta buka peluang bela Garuda, Ilias Alhaft kembali masuk radar naturalisasi, dan analisis kekuatan Saint Kitts and Nevis jelang FIFA Series.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,

Trending

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Madura United menyambut positif rencana naturalisasi gelandangnya Jordy Wehrmann. Pelatih Madura United Carlos Parreira mengaku menantikan proses tersebut dan -
Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT