GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nasib Kelam Karier AKP Dadang Usai Dor AKP Ulil, Irjen Shandi Bocorkan Ancaman Hukumannya

Nasib kelam karier Eks Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar mencuat, usai dirinya dor Kasat Reskrim AKP Ulil, di Solok Selatan, Jumat (22/11).
Rabu, 27 November 2024 - 14:31 WIB
Nasib Kelam Karier AKP Dadang Usai Dor AKP Ulil, Irjen Shandi Bocorkan Ancaman Hukumannya
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Nasib kelam karier Eks Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar mencuat, usai dirinya dor Kasat Reskrim AKP Ulil, di Solok Selatan, pada Jumat (22/11/2024). 

Kini AKP Dadang resmi dipecat dari jabatannya sebagai anggota Polri. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keputusan tersebut diambil setelah sidang etik yang berlangsung di TNCC Mabes Polri, di mana Dadang menerima sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) tanpa mengajukan banding.

Untuk diketahui, sidang Kode Etik Profesi (KKEP) yang dipimpin oleh Brigjen Agus Wijayanto dan dihadiri oleh anggota KKEP lainnya, memutuskan bahwa tindakan Dadang merupakan perbuatan tercela.

tvonenews

Kemudian, setelah sidang, dari pantauan tvOnenews.com, Dadang keluar dari ruang sidang pada pukul 19.40 WIB dengan mengenakan baju tahanan berwarna kuning dan tidak memberikan keterangan kepada media.

Dalam kasus ini, AKP Dadang dijerat dengan beberapa pasal administratif, termasuk Pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 dan sejumlah pasal dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi.

"Dan atas putusan tersebut yang bersangkutan tidak mengajukan banding yang artinya menerima putusan tersebut," beber Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Shandi Nugroho.

Selain itu, kata dia,  Dadang juga menghadapi sanksi pidana berdasarkan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, yang dapat mengancamnya dengan hukuman mati.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan bahwa AKP Dadang Iskandar, tersangka kasus polisi tembak polisi bakal dikenai pasal berlapis.

Menteri yang juga menjabat sebagai ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu menegaskan bahwa AKP Dadang Iskandar yang telah menewaskan AKP Ulil Ryanto bakal dihukum berat.

"Kapolri sudah membuat statement agar memberikan hukuman seberat-beratnya," tegas Budi Gunawan, Senin, (25/11/2024).

Budi mengatakan, kode etik ataupun disiplin hukuman disiplin akan dijalankan lebih awal, yakni memecat AKP Dadang Iskandar.

Setelah dipecat sebagai polisi, maka penembak AKP Ulil Ryanto itu bakal diproses pidananya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Semua akan didorong dengan pengenaan pasal berlapis dan hukuman seberat-beratnya," tambah dia.

Lebih lanjut, ia pun menyampaikan belasungkawa mendalam terhadap kematian AKP Ulil Ryanto yang kini diberi kenaikan pangkat luar biasa menjadi Kompol Anumerta.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Apakah Ada Penjemputan Paksa Terhadap Budi Karya Usai 3 Kali Mangkir Pemeriksaan? Begini Kata KPK

Apakah Ada Penjemputan Paksa Terhadap Budi Karya Usai 3 Kali Mangkir Pemeriksaan? Begini Kata KPK

KPK masih menunggu konfirmasi kehadiran mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (BKS) untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan
Pemerintah Iran Apresiasi Tawaran Mediasi Prabowo, Tapi Tak Yakin Berhasil

Pemerintah Iran Apresiasi Tawaran Mediasi Prabowo, Tapi Tak Yakin Berhasil

Pemerintah Iran melalui kedutaan besarnya mengapresiasi tawaran Presiden Prabowo Subianto untuk membantu mediasi terkait eskalasi konflik dengan AS dan Israel.
Soal Kasus Suap Eksekusi Lahan di Depok, KPK Telusuri Terjadinya Putusan di Pengadilan

Soal Kasus Suap Eksekusi Lahan di Depok, KPK Telusuri Terjadinya Putusan di Pengadilan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri proses kasus sengketa lahan di Tapos, yang menyebabkan tertangkapnya Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok
KPK akan Panggil Produsen Rokok dan Miras Terkait Pengusutan Cukai

KPK akan Panggil Produsen Rokok dan Miras Terkait Pengusutan Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil produsen rokok yang miras terkait penerimaan gratifikasi terhadap pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Red Sparks akhirnya menghentikan rentetan kekalahan dengan kemenangan 3-0 atas GS Caltex, di mana junior Megawati Hangestri tampil gemilang sebagai pahlawan tim
Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Red Sparks akhirnya menghentikan rentetan kekalahan dengan kemenangan 3-0 atas GS Caltex, di mana junior Megawati Hangestri tampil gemilang sebagai pahlawan tim

Trending

Update Harga BBM: Mulai Bulan Maret 2026 Harga Pertamina, Shell, Vivo dan BP Naik, Cek Harganya Disini

Update Harga BBM: Mulai Bulan Maret 2026 Harga Pertamina, Shell, Vivo dan BP Naik, Cek Harganya Disini

Mulai 1 Maret 2026, harga bahan bakar minyak (BBM) di berbagai stasiun pengisian seperti Pertamina, Shell, BP, serta Vivo mengalami kenaikan. Ini rinciannya
Islam Makhachev Siap Hadapi Pertarungan “Jauh Lebih Besar”, Lawan Ilia Topuria?

Islam Makhachev Siap Hadapi Pertarungan “Jauh Lebih Besar”, Lawan Ilia Topuria?

Islam Makhachev dipastikan tidak akan menghadapi Ian Machado Garry dalam pertarungan berikutnya. Manajernya, Ali Abdelaziz, mengungkap bahwa UFC sedang upayakan
Pelantikan Pengurus KADIN Kaltim, Perkuat Peran Ekosistem Dunia Usaha di Indonesia, Kaltim dan di Nusantara

Pelantikan Pengurus KADIN Kaltim, Perkuat Peran Ekosistem Dunia Usaha di Indonesia, Kaltim dan di Nusantara

Pelantikan dan pengukuhan Pengurus KADIN Provinsi Kalimantan Timur masa bakti 2025–2030 digelar di Kantor Bersama 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Nusantara
Bandara Sultan Hasanuddin Tetap Layani Rute Makassar-Jeddah di Tengah Perang Iran vs Israel-AS

Bandara Sultan Hasanuddin Tetap Layani Rute Makassar-Jeddah di Tengah Perang Iran vs Israel-AS

Operasional penerbangan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin (UPG) tetap berjalan normal di tengah memanasnya perang Iran melawan Israel-Amerika Serikat
Fabregas Jadi Ancaman! Inter Milan Diminta Tak Terlena Ambisi Juara

Fabregas Jadi Ancaman! Inter Milan Diminta Tak Terlena Ambisi Juara

Bintang Inter Milan, Piotr Zielinski, menegaskan ambisi timnya meraih gelar ganda domestik musim ini.
Hasil Survei Jalur Mudik Lebaran 2026, Kapolri Minta Antisipasi Bottleneck di Tol Trans Jawa-Pantura

Hasil Survei Jalur Mudik Lebaran 2026, Kapolri Minta Antisipasi Bottleneck di Tol Trans Jawa-Pantura

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta antisipasi adanya bottleneck di sepanjang jalur Tol Trans Jawa-Pantura saat menjelang mudik lebaran Idul
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Maret 2026: Leo Banjir Rezeki, Capricorn Waspada Merugi

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Maret 2026: Leo Banjir Rezeki, Capricorn Waspada Merugi

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 4 Maret 2026 memprediksi Leo dibanjiri rezeki dan peluang cuan, sementara Capricorn perlu waspada agar tak merugi.
Selengkapnya

Viral