“Iya mungkin evaluasi berkala dalam kurun waktu tertentu mungkin perlu, mungkin. Dan itu kapan waktu polri yang tahu kapan keberkalaan itu diperlukan apakah setahun sekali atau berapa waktu, saya tidak paham,” jelas Muzani.
Diketahui, aksi penembakan terhadap tiga siswa SMKN 4 Kota Semarang itu dilakukan oleh anggota polisi di Semarang.
Atas kejadian itu, satu siswa meninggal dunia usai menjalani perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUP dr. Kariadi Semarang. Sedangkan, dua korban lainnya masih dirawat di rumah sakit yang sama.
Sementara, kasus polisi tembak polisi itu melibatkan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar dan Kasat Reskrim Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari.
AKP Dadang menembak AKP Ulil yang sedang menyelidiki tambang ilegal hingga menyebabkan AKP Ulil tewas. AKP Dadang diduga menjadi beking tambang ilegal yang sedang diusut AKP Ulil. (saa/aes)
Load more