Oleh sebab itu, pihaknya telah meminta kepada para Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk melakukan pengawasan serta siaga agar dapat mengurai antrean para pemilih pada saat hari pencoblosan.
"Untuk teman-teman KPPS lebih siaga kalau terjadi penumpukan atau sudah diperkirakan, kita minta pengamanan juga untuk tempat-tempat yang kita kategorikan perlu perhatian khusus," ujarnya.
Adapun pada saat hari pemungutan suara, yakni tanggal 27 November 2024 TPS sendiri akan dibuka pada pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB. (aha/nsi)
Load more