Baginya, pembentukan lembaga itu bertujuan untuk mengamankan kedaulatan negara.
“Kita akan melakukan penguatan kebijakan strategis nasional dengan membentuk amanat undang-undang pertahanan negara pasal 15 yaitu terbentuknya Dewan Pertahanan Nasional,” jelas Sjafrie.
Menhan Sjafrie menuturkan bakal mengembangkan center of excellent.
Yakni melanjutkan pengembangan laboratoriun pertahanan nasional yang dilaksanakan oleh Universitas Pertahanan.(saa/lkf)
Load more