GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap, Hal Ini Buat Kapolres Solok Selatan Selamat dari Tembakan AKP Dadang Pelaku Kasus Polisi Tembak Polisi

Terungkap, hal yang buat Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti selamat dari tembakan AKP Dadang, pelaku kasus polisi tembak polisi yang tewaskan AKP Ulil.
Senin, 25 November 2024 - 12:54 WIB
Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti (kiri), AKP Ryanto Ulil korban kasus polisi tembak polisi (tengah), dan AKP Dadang Iskandar (kanan).
Sumber :
  • Kolase Tim tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Terungkap hal yang membuat Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti selamat dari tembakan AKP Dadang Iskandar, pelaku kasus polisi tembak polisi yang menewaskan AKP Ryanto Ulil.

Turut diketahui bahwa Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil tewas ditembak AKP Dadang Iskandar di Mapolres Solok Selatan pada Jumat (22/11) dini hari. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun AKP Dadang merupakan Kabag Ops Polres Solok Selatan.

Peristiwa nahas itu terjadi di area parkiran Mapolres Solok Selatan. AKP Ulil diduga ditembak dari jarak dekat.

Korban tewas dengan sejumlah luka tembak di kepalanya. Sementara, AKP Dadang sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus polisi tembak polisi tersebut.

Sementara, motif penembakan itu, yakni terkait kasus tambang ilegal galian C yang ditangani AKP Ulil.

Seusai menembak AKP Ulil, AKP Dadang meninggalkan lokasi kejadian dan langsung menuju Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti.

AKP Dadang lalu menembaki rumah kapolres. Dirreskrimum Polda Sumbar, Kombes Andry Kurniawan mengatakan, saat itu AKBP Arief Mukti sedang berada di rumah.

"Pak Kapolres ada di dalam rumah. (Apakah) tujuannya memang menghabisi kapolres? itu yang sedang kamil lakukan pendalaman terhadap tersangka," kata Andry di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11).

Tidak ada korban jiwa dan luka akibat penembakan di rumah Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti dan keluarganya selamat.

Andry menjelaskan, kapolres tidak membalas tembakan AKP Dadang. Hal itu, karena AKBP Arief Mukti tidak sempat bertemu AKP Dadang di rumah tersebut.

Hal itu pula yang membuat AKBP Arief Mukti selamat dari tembakan AKP Dadang.

"Hasil olah TKP penembakan memang satu arah," ujar Andry.

Selain itu, hasil olah TKP, polisi juga menemukan tujuh selongsong peluru di area rumah Kapolres Solok Selatan.


AKP Dadang pelaku kasus polisi tembak polisi yang menewaskan AKP Ulil Ryanto di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. (Foto: Istimewa)

Motif Penembakan AKP Dadang

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono menduga kasus polisi tembak polisi terkait beking tambang ilegal Galian C.

Suharyono menjelaskan bahwa Polres Solok Selatan memang tengah menangani kasus tambang ilegal Galian C, hingga akhirnya Satreskrim Polres Solok Selatan yang dipimpin AKP Ulil menangkap pelaku tambang ilegal.

"Saat pelaksanaan, tanpa diduga seorang perwira yang juga sebagai tersangka, oknum anggota kami pada posisi kontra pada penegakan hukum," kata Suharyono.

AKP Dadang lalu melakukan penembakan yang menewaskan AKP Ulil.

Pelaku Terancam Hukuman Mati

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulystiawan mengatakan, AKP Dadang dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana.

"Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana," kata Dwi dalam konferensi pers kasus itu, Sabtu (23/11).

Dengan begitu, AKP Dadang Iskandar terancam hukuman mati sesuai Pasal 340 KUHPidana. 

Kombes Andry pun menjelaskan, pasal pembunuhan berencana dijerat kepada AKP Dadang dilakukan polisi usai mendalami kronologis serta keterangan para saksi.
 
Selain itu, jumlah peluru yang dibawa AKP Dadang saat mendatangi korban AKP Ryanto Ulil Anshari di Polres Solok Selatan pada Jumat (22/11) juga menjadi penyebab polisi menjerat pasal tersebut kepada tersangka.

Banyaknya jumlah butir peluru yang dibawa pelaku mengindikasikan bahwa AKP Dadang sudah mempersiapkan untuk penembakan.

"Ada dua magazine yang dibawa oleh pelaku dimana satu magazine berisi 15 butir peluru, dan satu lainnya berisi 16 butir, sedangkan di kantong celananya juga terdapat 11 butir," ujarnya.
 
Adapun selain Pasal 340 KUHPidana, tersangka AKP Dadang Iskandar juga dikenakan Pasal 338 KUHPidana dan 351 ayat (3) KUHPidana. (dpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT