Jakarta, tvOnenews.com - Jumat (22/11/2024) dini hari, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari harus kehilangan nyawanya setelah jadi korban polisi tembak polisi.
Pelaku polisi tembak polisi, AKP Dadang Iskandar adalah rekan satu profesinya sendiri.
AKP Ulil Ryanto Anshari ditembak di pelipis dan pipi hingga menembus ke tengkuk.
Diduga, AKP Ulil Ryanto Anshari ditembak dari jarak dekat sehingga bagian kepalanya mengalami luka parah.
Sejauh ini, dugaan motif polisi tembak polisi karena berselisih paham soal penanganan kasus tambang ilegal.
Diketahui, AKP Ulil Ryanto Anshari gencar menindak tambang ilegal di sekitar Solok Selatan, Sumatera Barat.
Pria 34 tahun itu dikenal keluarga sebagai sosok yang baik. Diketahui, ia adalah anak yatim sejak kecil.
Tiga bersaudara, AKP Ulil Ryanto adalah anak kedua sementara kakak dan adiknya perempuan. Ayahnya meninggal sejak kecil sehingga sang ibu merawat tiga bersaudara itu sendirian.
Walaupun merawat ketiga anaknya sendirian, nampaknya sang ibu berhasil membuat anak-anaknya tumbuh sukses dan dikenal baik.
AKP Ulil Ryanto tumbuh menjadi anak yang dikenal baik dan pintar. Ia pun berhasil lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2012.
Pihak keluarga mengatakan, meski karir mentereng di dunia kepolisian, anak laki-laki satu-satunya itu belum menikah.
Namun, diungkapkan bahwa ia berencana untuk menikahi sang kekasih tahun depan karena akan naik pangkat.
Sayangnya, rencana itu tidak akan pernah terwujud lantaran dirinya harus tewas di tangan rekan polisinya sendiri.
“Rencana mau menikah tahun depan, karena rencana tahun depan naik kompolnya,” ujar sepupunya, Fery Mangin, ditemui awak media Jumat (22/11/2024) malam.
Diketahui calon istri AKP Ulil Ryanto juga adalah anggota polisi. Saat ini, ia bertugas di Jakarta.
Fery menyebut, sepupunya itu selalu menjalani pekerjaannya sebagai polisi dengan baik dan tulus.
Mengawali karir menjadi anggota Brimob di Polda Jawa Tengah, ia akhirnya bisa menjabat sebagai Kasat Reskrim.
Meski berakhir pilu, sebab ketulusan itu dibayar dengan tembakan di wajah yang mengakhiri hidupnya.
Saat ini, pelaku polisi tembak polisi, AKP Dadang Iskandar sudah diamankan pihak kepolisian.
{{imageId:300389}}
Disebutkan pula bahwa pelaku tersebut bakal segera dipecat dari kepolisian dan diproses hukum.
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. Suharyono mengungkapkan bahwa AKP Dadang Iskandar akan dijatuhkan sanksi pemberhentian tidak hormat (PTDH).
Meski belum disebutkan kapan sanksi itu akan dijatuhkan, namun Suharyono memperkirakan tidak akan lebih dari tujuh hari ke depan.
Kasus ini pun sudah diteruskan ke pimpinan Polri untuk ditindak lebih lanjut.
"Saya sudah melaporkan ke pimpinan Polri," ujar Suharyono.
Diketahui, peristiwa polisi tembak polisi ini terjadi sekitar pukul 00.43 WIB Jumat, 22 November 2024.
AKP Ulil Ryanto terkena tembakan di bagian wajahnya dari jarak dekat sehingga memberikan luka fatal.
Ia ditemukan tidak bernyawa dan bersimbah darah di tempat parkir Mapolres Solok Selatan.
Setelah melakukan penembakan, AKP Dadang Iskandar pun langsung menyerahkan diri sekira pukul 03.00 WIB. (iwh)
Load more