Jakarta, tvOnenews.com - Farhat Abbas resmi diadukan ke Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) oleh sesama rekan pengacara.
Herwanto, salah satu pengacara yang melaporkan, menuding Farhat telah melanggar kode etik profesi dalam konfliknya dengan Denny Sumargo.
"Kami meminta Dewan Kehormatan untuk memanggil advokat yang tidak menjaga sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan yang mencederai kehormatan profesi," ujar Herwanto saat konferensi pers di kantor Peradi, Matraman, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Menurut Herwanto, tindakan Farhat Abbas yang menyampaikan pernyataan kontroversial justru membuat citra profesi advokat menjadi bahan candaan publik.
"Bayangkan, seorang advokat berkata 'hajar, pukul,' lalu mencoba mengelak dengan interpretasi yang berbeda. Akhirnya dia sendiri yang membuat laporan. Ini memalukan," tambahnya.
Herwanto menilai sikap semacam itu tidak pantas dilakukan oleh seorang advokat. "Profesi ini harus dijaga harkat dan martabatnya," tegasnya.
- Farhat Abbas Angkat Bicara
Terkait aduan tersebut, Farhat Abbas merespons santai. Ia mempersilakan Herwanto membuktikan tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
"Silakan buktikan kalau memang gue melanggar kode etik," ujar Farhat di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada hari yang sama.
Farhat bahkan menyebut para pelapor hanya mencari perhatian. "Berisik aja. Dia ini bukan siapa-siapa, tiba-tiba muncul bikin ramai," katanya.
Tak hanya itu, Farhat Abbas juga menantang Herwanto membawa kasus ini ke pengadilan jika merasa ada masalah serius. "Ke Peradi doang nggak cukup. Kalau berani, gugat gue sekalian Rp10 triliun biar seru," ujar Farhat dengan nada sinis.
Meski begitu, Farhat memberikan peringatan bahwa tuduhan yang tidak terbukti dapat berbalik menjadi masalah bagi pelapor. "Kalau nggak terbukti, gue laporin balik. Biar kapok sampai nangis," tutupnya.
Konflik ini menjadi sorotan publik, memunculkan perdebatan tentang etika profesi advokat di tengah konflik pribadi. (aag)
Load more