Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi terkait dugaan korupsi dana hibah untuk pokmas dari APBD Jawa Timur (Jatim) 2021-2022.
Enam saksi tersebut yakni empat pihak swasta, Nur Ridho Fauzi, Saifudin, Ali Imron dan Akhmad Samsudin. Serta, Fong robert selaku karyawan swasta dan Siska Kusno selaku mengurus rumah tangga.
Pemeriksaan ke enam saksi tersebut untuk mendalami sumber aset milik anggota DPR, Anwar Sadad. Anwar merupakan tersangka terkait dugaan korupsi dana hibah untuk pokmas dari APBD Jatim 2021-2022.
Anwar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dan sudah dipanggil penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi, 22 Oktober 2024.
Namun, ia tak memenuhi panggilan tanpa menyebutkan alasannya.
KPK diketahui sedang mengusut dugaan suap dana hibah untuk pokmas dari APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2019-2022.
KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka kasus ini.
Kasus ini merupakan pengembangan kasus yang menjerat eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P. Simanjuntak. Sebanyak 21 orang telah dicegah ke luar negeri selama enam bulan.
Dalam kasus ini, penyidik telah menggeledah sejumlah kantor di Pemprov Jawa Timur beberapa waktu lalu.
Hasilnya, telah disita dokumen hingga barang elektronik terkait dugaan kasus suap dana hibah.
Load more