“Kedua, desk gabungan juga akan terus melakukan penegakan hukum dan penelusuran aliran keuangan judi online. Kita akan upayakan koordinasi hukum lintas negara dengan menyasar aktivitas pencucian uang untuk memudahkan penindakan,” jelas Budi.
Langkah ketiga adalah memperluas kampanye dan edukasi publik mengenai bahaya judi online. Menteri Budi menegaskan bahwa masyarakat harus memahami sifat judi online yang sebenarnya adalah penipuan.
“Bahwa slot atau judi online adalah penipuan. Masyarakat selama ini ditipu oleh operator judi online. Masyarakat diberi harapan bisa menang dalam permainan judi online, padahal program judi online sudah disetting agar masyarakat pasti kalah. Ujung-ujungnya pasti kalah dan tidak bisa menarik uangnya,” tegasnya.
Keputusan ini akan segera ditindaklanjuti oleh seluruh kementerian dan lembaga, termasuk TNI, Polri, Kejaksaan, BSSN, Bank Indonesia, OJK, dan PPATK. Semua pihak yang hadir dalam rapat tersebut berkomitmen untuk mengambil langkah nyata dalam memberantas judi online di Indonesia.
Dengan koordinasi lintas institusi dan pendekatan sistematis, pemerintah berharap langkah ini dapat mengurangi dampak buruk judi online yang sudah meresahkan masyarakat. (agr/aes)
Load more