Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap alasan mengapa Jakarta selalu menjadi pasar favorit para bandar narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak menjelaskan bahwa alasan Jakarta menjadi pasar utama adalah karena harga sabu bisa dijual dengan harga yang jauh lebih tinggi dari pemasoknya.
Hal ini disampaikan oleh Kombes Donald dalam konferensi pers pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu jaringan internasional dari Afghanistan, dengan barang bukti total seberat 389 kilogram.
"Harga sabu di Afganistan ini sangat murah. Kalau dibandingkan dengan di Jakarta, ini salah satu yang memotivasinya (bandar)," ucap Donald di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2024).
Donald menjelaskan, harga jual barang haram itu bisa naik beberapa kali lipat jika dijual di Jakarta. Bahkan sampai miliaran rupiah dari harga aslinya di Afganistan.
Dengan demikian, harga jual itulah yang membuat para bandar nekat memasarkan sabu di Jakarta.
"Di Jakarta ini memang harga sabu, yang selama ini kita ketahui, ini 1 gram bisa sampai Rp2 juta. Tentu ini tidak luput, ini salah satu yang membuat mereka itu, daya tariknya itu. Jadi, harga sabu di sini kalau dibandingkan dengan, kalau kami tanya dengan mereka, di Afganistan itu mungkin 1 kg hanya Rp75 juta. Tapi, kalau di Indonesia, itu bisa sampai Rp1,5 miliar, bahkan Rp2 miliar," beber Donald.
Polda Metro Jaya membongkar peredaran gelap narkotika jenis sabu jaringan internasional dari Afghanistan.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengungkap, total barang bukti sabu yang disita dengan jumlah yang fantastis yakni seberat 389 kilogram.
“Adapun terdapat barang bukti yang diamankan, ini kalau dinilai dengan rupiah adalah Rp583.500.000.000 (miliar),” ucap Karyoto, Rabu (20/11/2024).
Karyoto menyebut, ada dua orang pelaku yang diringkus dalam kasus ini. Mereka adalah pria bernama Muhammad Saidi (30) dan Cecep Ripandi (34).
Keduanya ditangkap di Jalan Cengkareng Drain, Kedaung, Jakarta Barat yang berlokasi kurang lebih 500 meter dari Kampung Ambon pada hari Minggu, 17 November 2024
“Mengaku berperan sebagai kurir atau pihak yang diperintah oleh seseorang dengan inisial yang sekarang DPO (daftar pencarian orang) untuk mengambil. Selanjutnya membawa mobil boks yang berisi narkotika jenis sabu dari Jakarta ke Sukabumi,” ujarnya.
Selain menyita barang bukti sabu, polisi juga turut menyita satu unit mobil boks dan dua unit handphone.
Namun sayangnya, Karyoto belum mau merinci lebih jauh siapakah sosok yang menjadi pengendali jaringan narkoba dalam kasus ini.
Menurut dia, jika dibuka sekarang, nantinya bisa buat pihak yang diburu malah kabur. (rpi/aag)
Load more