LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung
Sumber :
  • dok. Tim Pramono

Pilih Teruskan Program Anies Walau Ditolak PDIP, Pramono Anung: Saya Gubernur Jakarta, bukan Gubernur PDIP

Pramono mengaku tak mau mempermasalahkan perbedaan tersebut. 

Rabu, 20 November 2024 - 10:05 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Calon Gubernur Jakarta Pramono Anung mempertegas pernyataan saat debat yang akan melanjutkan program hunian bertingkat atau vertikal di era Anies Baswedan, kendati sikap PDI Perjuangan menolak program tersebut. 

Pramono mengaku tak mau mempermasalahkan perbedaan tersebut. 

“Yang penting kan saya yang melanjutkan, bukan fraksi (PDIP) saya,” ujar Pramono saat berkampanye di kawasan Jakarta Utara, Selasa (19/11/2024). 

Mantan Sekretaris Kabinet (Seskab) ini bahkan mengatakan, kendati hanya diusung oleh PDIP, dan satu parpol nonparlemen, Pramono menegaskan dirinya akan menjadi Gubernur Jakarta jika menang, bukan gubernur partai. 

Baca Juga :

“Jadi gubernur, gubernur Jakarta bukan gubernur PDI Perjuangan,” ucap mantan Sekjen PDI Perjuangan ini. 

Sebelumnya , Pramono Anung tak berkutik saat diingatkan penolakan fraksi PDI-P terkait putusan Anies Baswedan yang memperbolehkan warga Jakarta untuk membuat hunian hingga empat tingkat. Meskipun mengatakan akan membangun secara vertikal, Pramono Anung tidak bisa memberi jawaban memuaskan saat Ridwan Kamil melontarkan pertanyaan terkait koefisien lantai bangunan (KLB) hunian yang optimal. 
 
"Fraksi PDI-P pada tahun 2022 pernah menolak Pak Anies agar bisa membuat rumah menjadi empat lantai dengan alasan bahwa itu akan menambah beban Jakarta. Ideologinya ke mana dalam merespon masalah ini?" tanya Ridwan Kamil ke Pramono dalam debat yang dilangsungkan di Hotel Sultan pada Minggu, 17 November.

Sebagai seorang arsitek, Ridwan Kamil hendak menggali seberapa matang rancangan yang sudah dibuat oleh Pram-Rano. Pemimpin Jakarta perlu memiliki rumusan KLB optimal untuk hunian untuk bisa mengakomodir warga Jakarta, terutama untuk mendukung pertumbuhan penduduk di masa mendatang.

Pada 2022, Anies Baswedan mengeluarkan Pergub nomor 31 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang memungkinkan rumah tapak dibangun hingga empat lantai dan mengakomodir beberapa keluarga. Aturan tersebut mendapat tentangan dari PDIPP, walaupun menjadi salah satu solusi mengatasi problem keterbatasan lahan hunian di Jakarta.  

Merespons pertanyaan Ridwan Kamil, Pramono hanya menjawab normatif. Ia mengatakan akan membangun hunian di atas lahan-lahan yang dimiliki oleh pemda Jakarta. Mendengar respon tersebut, Ridwan Kamil menampik, “Sudah dihitung, lahan Pemda tidak akan cukup Mas Pram,” sanggah pria yang biasa disapa Kang Emil ini.   

Kang Emil lantas memberi ilustrasi sederhana tentang implementasi KLB hunian empat lantai. “Misalnya di Tebet, di Tanah Abang, yang hanya dua lantai bisa menjadi empat lantai sehingga bisa menampung lebih banyak orang. Lantai 1 dan 2 dihuni pemiliknya, sementara lantai 3 bisa untuk kos-kosan karyawan,” ujar Ridwan Kamil mencontohkan.

Seperti diketahui, provinsi Jakarta mengalami defisit hunian (backlog) sekitar 1,4 juta unit. Jumlah rumah tangga yang memiliki hunian di Jakarta tercatat hanya sebesar 56 persen, peringkat terbawah di antara provinsi-provinsi lain di Indonesia. Secara perbandingan, rata-rata kepemilikan hunian nasional sebesar 85 persen. (ebs)


 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Terungkap Pengakuan AKP Ulil Ryanto kepada Keluarganya Sebelum Tewas Jadi Korban Polisi Tembak Polisi, Keluarga Makin Curiga...

Terungkap Pengakuan AKP Ulil Ryanto kepada Keluarganya Sebelum Tewas Jadi Korban Polisi Tembak Polisi, Keluarga Makin Curiga...

Kematian Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto menyisakan luka mendalam bagi keluarga. Terungkap satu bulan yang lalu, pria 34 tahun itu bilang..
Paman AKP Ulil Ryanto Beri Pesan Menohok untuk Anggota Polri Soal Perkara Polisi Tembak Polisi: Ini Harus Jadi Cambuk

Paman AKP Ulil Ryanto Beri Pesan Menohok untuk Anggota Polri Soal Perkara Polisi Tembak Polisi: Ini Harus Jadi Cambuk

Pesan menohok untuk para anggota Polri yang masih bertugas disampaikan oleh paman AKP Ulil Ryanto, Joni Mangin. Ia mengatakan agar saat ini para polisi harus..
Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Baru-baru ini kembali terjadi kasus polisi tembak polisi yang menggemparkan. Kali ini kasus tersebut terjadi di Solok, Sumatera Barat.
Pengakuan Jujur Keluarga AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Tak Terbendung: Dia Tak Bisa Ditawar-tawar!

Pengakuan Jujur Keluarga AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Tak Terbendung: Dia Tak Bisa Ditawar-tawar!

Korban polisi tembak polisi yang menewaskan Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar menyisakan kepedihan bagi keluarga mendiang. Dia bilang...
Polisi Tembak Polisi di Solok Bukan yang Pertama, Ini Deretan Kasus Polisi Tembak Polisi Lainnya

Polisi Tembak Polisi di Solok Bukan yang Pertama, Ini Deretan Kasus Polisi Tembak Polisi Lainnya

Belakangan ini kembali dikejutkan dengan kasus polisi tembak polisi yang kali ini terjadi di Solok, Sumatera Barat.
Memang Boleh Sampai Pekan Ke-11 Belum Kalah? Ini Catatan Mentereng Persib Bandung di Liga 1

Memang Boleh Sampai Pekan Ke-11 Belum Kalah? Ini Catatan Mentereng Persib Bandung di Liga 1

Kemenangan atas Borneo FC 1-0 membuat Persib Bandung menjaadi satu-satunya tim yang belum terkalahkan sampai pekan ke-11 Liga 1.
Trending
Mantan Kabareskrim Dengan Tegas Sebut AKP Dadang Iskandar dengan Sengaja 'Bidik' Kepala AKP Ulil, Katanya.....

Mantan Kabareskrim Dengan Tegas Sebut AKP Dadang Iskandar dengan Sengaja 'Bidik' Kepala AKP Ulil, Katanya.....

Mantan Kabareskrim Polri Tahun 2009-2011 Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi mengatakan AKP Dadang Iskandar diduga sengaja berniat membunuh AKP Ryanto Ulil Anshar.
Cuma Bisa Baca Surat Qulhu pas Shalat, Kata Ustaz Adi Hidayat Hukumnya Diperbolehkan dengan Syarat Ini

Cuma Bisa Baca Surat Qulhu pas Shalat, Kata Ustaz Adi Hidayat Hukumnya Diperbolehkan dengan Syarat Ini

Sebab umum dipahami bacaan surat pendek saat shalat diperbolehkan. Lantas, bolehkah hanya membaca Qulhu atau Al Ikhlas?. berikut penjelasannya Ustaz Adi Hidayat
Memangnya Islam Membolehkan Golput? Ternyata Kata Buya Yahya…

Memangnya Islam Membolehkan Golput? Ternyata Kata Buya Yahya…

Buya Yahya menjelaskan pandangan dalam ajaran Islam tentang tidak memilih alias Golongan Putih atau golput saat momen pemilihan seperti pilkada saat ini.
Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jelang hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 tahun depan, Australia dapat satu kabar buruk lantaran tak bisa diperkuat pemain idaman mereka.
Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Terungkap AKP Ulil Ryanto Anshar yang jadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar berencana untuk menikahi kekasihnya di tahun depan. Sayangnya..
Setelah Dor AKP Ulil, AKP Dadang Berniat Sikat Kapolres Solok Selatan

Setelah Dor AKP Ulil, AKP Dadang Berniat Sikat Kapolres Solok Selatan

Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, ia diduga melanjutkan serangannya ke rumah dinas Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti. 
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Selengkapnya
Viral