ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Trunoyudo Whisnu Andiko
Sumber :
  • Istimewa

Mabes Polri Dukung Putusan Mk Soal Netralitas Anggota di Pilkada Serentak 2024, Sanksi Tegas Menanti

Polri angkat bicara terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 136/PUU-XXII/2024 yang mengatur ancaman pidana bagi aparat TNI-Polri dan pejabat daerah yang tak netral dalam Pilkada Serentak 2024.

Senin, 18 November 2024 - 17:31 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polri angkat bicara terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 136/PUU-XXII/2024 yang mengatur ancaman pidana bagi aparat TNI-Polri dan pejabat daerah yang tak netral dalam Pilkada Serentak 2024.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa Polri akan menindak tegas anggotanya yang tidak netral.

"Apabila terdapat anggota Polri yang melanggar akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku," ucap Trunoyudo, Senin (18/11/2024).

Trunoyudo mengatakan, Polri akan berkomitmen menjaga profesionalisme dalam mewujudkan demokrasi. Selain itu juga akan memelihara kehidupan bernegara serta bermasyarakat yang kondusif.

"Polri pun komitmen bersikap netral dan tak melakukan kegiatan politik praktis dalam setiap tahapan Pemilu 2024," kata Truno.

Menurutnya, netralitas aparat itu supaya memberi pengamanan dan memastikan pemilu dan Pilkada serentak 2024-2025 berjalan aman, damai, dan bermartabat.

Lebih lanjut, dia merinci netralitas Polri diatur dalam Pasal 28 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Polri yang berisi Anggota Polri tidak menggunakan hak memilih dan dipilih, serta surat edaran melalui telegram rahasia (TR) yang telah disampaikan kepada jajaran.

"Untuk bertindak netral dan tidak memihak salah satu calon dalam pemilu, pilpres maupun pilkada," katanya.

Trunoyudo menilai, Putusan MK 136/2024 adalah norma baru yang langsung efektif berlaku.

Sementara itu, TR netralitas anggota Polri telah dibuat lebih dulu dan masih berlaku.

TR netralitas Anggota Polri dalam Pilkada 2024 bernomor: ST/1899/VIII/WAS/2024 berisi larangan-larangan berprilaku tak netral dalam tahapan Pilkada 2024 dan akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

"Artinya jika ditemukan anggota Polri tidak netral maka selain bisa dipidana juga dapat diberi sanksi kode etik Polri," katanya.

Dia menambahkan, Korps Bhayangkara diberi tanggungjawab keamanan mendukung terselenggaranya pemilu 2024 dan Pilkada Serentak 2024-2025 yang aman, damai, dan bermartabat.

Trunoyudo berterima kasih atas doa dan partisipasi seluruh stakehoder terkait yang menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

"Serta mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak terpecah belah, serta tetap memelihara dan menjaga persatuan, kesatuan bangsa," ujarnya.

Lebih lanjut, Trunoyudo menjabarkan lima imbauan Polri kepada masyarakat dalam menyukseskan Pilkada serentak, Rabu, 27 November 2024.

Pertama, seluruh elemen masyarakat tetap menjaga persatuan dan kesatuan guna bersama-sama menciptakan keteduhan dan kondusifitas. Dari menjelang pencoblosan atau pemungutan suara Pilkada Serentak 2024-2025, sampai terpilihnya kepemimpinan daerah seluruh Indonesia melalui Pilkada serentak yang jujur, aman, damai dan bermartabat.

Yang kedua, polisi mengucapkan terima kasih kepada semua elemen bangsa yang sudah membantu Polri merawat perbedaan preferensi politik masyarakat. Tapi, tetap dalam semangat kekeluargaan menjaga toleransi dan semangat Kebhinekaan dalam Frame Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ketiga, mengajak kepada seluruh masyarakat bergandengan tangan, menguatkan kembali Kebhinekaan.
 

Keempat, mengucapkan terima kasih kepada segala masukan dan saran kepada Polri dalam merawat demokrasi selama rangkaian proses Pemilu 2024.

"Kelima, nemastikan kembali bahwa Polri bersama TNI, siap menjaga keamanan proses Pilkada serentak 2024-2025 di seluruh Indonesia hingga tuntas," kata dia lagi.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan terkait sanksi bagi aparatur sipil negara (ASN), pejabat desa, pejabat daerah, pejabat negara, serta aparat TNI-Polri yang melanggar netralitas dalam proses pilkada.

Putusan MK memungkinkan dikenakannya sanksi kepada pelanggar, berupa pidana penjara dan denda hingga Rp6 juta sesuai Pasal 188 UU Nomor 1 Tahun 2015.

Sebelumnya, pasal tersebut tidak menyebutkan secara jelas bahwa pejabat daerah dan aparat TNI-Polri. Namun, setelah putusan MK terbaru, keduanya termasuk dalam pasal tersebut. (rpi/raa)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pernah Jadi Andalan di Era Luis Milla, 3 Pemain Ini Layak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia 

Pernah Jadi Andalan di Era Luis Milla, 3 Pemain Ini Layak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia 

Berikut tga pemain andalan era pelatih Luis Milla yang layak dipertimbangkan Patrick Kluivert untuk kembali memperkuat Skuad Garuda -julukan Timnas Indonesia.
Soal Perguruan Tinggi Dapat Izin Tambang, Ini Kata Sufmi Dasco

Soal Perguruan Tinggi Dapat Izin Tambang, Ini Kata Sufmi Dasco

DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) menjadi RUU usul inisiatif DPR.
Mees Hilgers Masih Jadi Pemain Asia Tenggara Paling Mahal Versi Media Jerman: Punya Harga Transfer 13 Kali Lipat dari Bomber Vietnam

Mees Hilgers Masih Jadi Pemain Asia Tenggara Paling Mahal Versi Media Jerman: Punya Harga Transfer 13 Kali Lipat dari Bomber Vietnam

Mees Hilgers diketahui memiliki banderol yang sangat fantastis yakni seharga 9 juta euro, jika dirupiahkan, harga transfer Mees Bek FC Twente itu 151 miliar.
Perkuat Sinergi untuk Industri Alat Kesehatan Nasional, Gakeslab Rancang Strategi Tahun 2025

Perkuat Sinergi untuk Industri Alat Kesehatan Nasional, Gakeslab Rancang Strategi Tahun 2025

Gabungan Perusahaan Alat-alat Kesehatan dan Laboratorium (Gakeslab) Indonesia mengadakan rapat pleno tahunan pada 20 Januari 2025 dengan mengusung tema ‘Care, Cooperate, and Committed.
Kejar Target Program MBG Sasar 82,9 Juta Siswa, Kemenkeu Cari Pos Anggaran Senilai Rp400 Triliun

Kejar Target Program MBG Sasar 82,9 Juta Siswa, Kemenkeu Cari Pos Anggaran Senilai Rp400 Triliun

Pemerintah terus menggenjot program prioritas Presiden Prabowo Subianto, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG), yang ditargetkan menjangkau 82,9 juta siswa hingga akhir 2025.
Shalat Tak Sengaja Miss V Malah Keluarkan Cairan Putih, Najis atau Tidak? Buya Yahya Uraikan tentang Wudhu

Shalat Tak Sengaja Miss V Malah Keluarkan Cairan Putih, Najis atau Tidak? Buya Yahya Uraikan tentang Wudhu

Pendakwah Buya Yahya mengupas tuntas kondisi shalat tiba-tiba Miss V wanita mengucurkan cairan putih kerap kali dianggap najis dan harus ulang ambil air Wudhu.
Trending
Kejar Target Pembangunan Gedung DPR RI di IKN, Kemenkeu Siapkan Anggaran Rp48,8 Triliun

Kejar Target Pembangunan Gedung DPR RI di IKN, Kemenkeu Siapkan Anggaran Rp48,8 Triliun

Pemerintah menargetkan penyelesaian pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan alokasi anggaran sebesar Rp48,8 triliun hingga 2029.
Shalat Tak Sengaja Miss V Malah Keluarkan Cairan Putih, Najis atau Tidak? Buya Yahya Uraikan tentang Wudhu

Shalat Tak Sengaja Miss V Malah Keluarkan Cairan Putih, Najis atau Tidak? Buya Yahya Uraikan tentang Wudhu

Pendakwah Buya Yahya mengupas tuntas kondisi shalat tiba-tiba Miss V wanita mengucurkan cairan putih kerap kali dianggap najis dan harus ulang ambil air Wudhu.
Ramalan Indigo Ini Terbukti? Setelah Shin Tae-yong Didepak PSSI, Katanya Nasib Timnas Indonesia Nantinya Akan...

Ramalan Indigo Ini Terbukti? Setelah Shin Tae-yong Didepak PSSI, Katanya Nasib Timnas Indonesia Nantinya Akan...

Seorang perempuan indigo pernah meramal nasib Timnas Indonesia setelah tak dilatih lagi oleh Shin Tae-yong. Akankah Patrick Kluivert mampu membawa kemajuan?
Timnas Indonesia Tak akan Lolos Piala Dunia 2026 saat Dilatih oleh Patrick Kluivert? Denny Darko: Saya Yakin...

Timnas Indonesia Tak akan Lolos Piala Dunia 2026 saat Dilatih oleh Patrick Kluivert? Denny Darko: Saya Yakin...

Dengan asuhan dari pelatih baru Patrick Kluivert, akankah Timnas Indonesia lolos ke Piala Dunia 2026? Lewat kartu tarotnya, Denny Darko menerawang, bahwa...
Warga Belanda Mulai Gerah usai Patrick Kluivert dan Alex Pastoor Gabung Timnas Indonesia, Mereka Sampai...

Warga Belanda Mulai Gerah usai Patrick Kluivert dan Alex Pastoor Gabung Timnas Indonesia, Mereka Sampai...

Ternyata warga Belanda sampai bereaksi gelisah usai Patrick Kluivert dan Alex Pastoor bergabung ke Timnas Indonesia, Timnas Indonesia jadi bahasan di Belanda
Bahrain dan China Dipandang Sebelah Mata, Arab Saudi Pernah Sebut Laga Lawan Timnas Indonesia Jauh Lebih Penting: Skuad Garuda itu...

Bahrain dan China Dipandang Sebelah Mata, Arab Saudi Pernah Sebut Laga Lawan Timnas Indonesia Jauh Lebih Penting: Skuad Garuda itu...

Bahrain dan China merasa dipandang sebelah mata karena Arab Saudi pernah sebut pertandingan melawan Timnas Indonesia sebenarnya jauh lebih penting. Ternyata...
Main di Liga Spanyol, Winger Timnas Indonesia U-20 Ini Siap Bawa Garuda Nusantara Tembus Piala Dunia U-20

Main di Liga Spanyol, Winger Timnas Indonesia U-20 Ini Siap Bawa Garuda Nusantara Tembus Piala Dunia U-20

Timnas Indonesia U-20 tergabung di Grup C pada ajang Piala Asia U-20. Garuda Nusantara berada satu grup bersama Iran, Yaman serta sang juara bertahan Uzbekistan
Selengkapnya
Viral