LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Trunoyudo Whisnu Andiko
Sumber :
  • Istimewa

Mabes Polri Dukung Putusan Mk Soal Netralitas Anggota di Pilkada Serentak 2024, Sanksi Tegas Menanti

Polri angkat bicara terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 136/PUU-XXII/2024 yang mengatur ancaman pidana bagi aparat TNI-Polri dan pejabat daerah yang tak netral dalam Pilkada Serentak 2024.

Senin, 18 November 2024 - 17:31 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polri angkat bicara terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 136/PUU-XXII/2024 yang mengatur ancaman pidana bagi aparat TNI-Polri dan pejabat daerah yang tak netral dalam Pilkada Serentak 2024.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa Polri akan menindak tegas anggotanya yang tidak netral.

"Apabila terdapat anggota Polri yang melanggar akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku," ucap Trunoyudo, Senin (18/11/2024).

Trunoyudo mengatakan, Polri akan berkomitmen menjaga profesionalisme dalam mewujudkan demokrasi. Selain itu juga akan memelihara kehidupan bernegara serta bermasyarakat yang kondusif.

"Polri pun komitmen bersikap netral dan tak melakukan kegiatan politik praktis dalam setiap tahapan Pemilu 2024," kata Truno.

Menurutnya, netralitas aparat itu supaya memberi pengamanan dan memastikan pemilu dan Pilkada serentak 2024-2025 berjalan aman, damai, dan bermartabat.

Lebih lanjut, dia merinci netralitas Polri diatur dalam Pasal 28 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Polri yang berisi Anggota Polri tidak menggunakan hak memilih dan dipilih, serta surat edaran melalui telegram rahasia (TR) yang telah disampaikan kepada jajaran.

"Untuk bertindak netral dan tidak memihak salah satu calon dalam pemilu, pilpres maupun pilkada," katanya.

Trunoyudo menilai, Putusan MK 136/2024 adalah norma baru yang langsung efektif berlaku.

Sementara itu, TR netralitas anggota Polri telah dibuat lebih dulu dan masih berlaku.

TR netralitas Anggota Polri dalam Pilkada 2024 bernomor: ST/1899/VIII/WAS/2024 berisi larangan-larangan berprilaku tak netral dalam tahapan Pilkada 2024 dan akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

"Artinya jika ditemukan anggota Polri tidak netral maka selain bisa dipidana juga dapat diberi sanksi kode etik Polri," katanya.

Dia menambahkan, Korps Bhayangkara diberi tanggungjawab keamanan mendukung terselenggaranya pemilu 2024 dan Pilkada Serentak 2024-2025 yang aman, damai, dan bermartabat.

Trunoyudo berterima kasih atas doa dan partisipasi seluruh stakehoder terkait yang menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

"Serta mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak terpecah belah, serta tetap memelihara dan menjaga persatuan, kesatuan bangsa," ujarnya.

Lebih lanjut, Trunoyudo menjabarkan lima imbauan Polri kepada masyarakat dalam menyukseskan Pilkada serentak, Rabu, 27 November 2024.

Pertama, seluruh elemen masyarakat tetap menjaga persatuan dan kesatuan guna bersama-sama menciptakan keteduhan dan kondusifitas. Dari menjelang pencoblosan atau pemungutan suara Pilkada Serentak 2024-2025, sampai terpilihnya kepemimpinan daerah seluruh Indonesia melalui Pilkada serentak yang jujur, aman, damai dan bermartabat.

Yang kedua, polisi mengucapkan terima kasih kepada semua elemen bangsa yang sudah membantu Polri merawat perbedaan preferensi politik masyarakat. Tapi, tetap dalam semangat kekeluargaan menjaga toleransi dan semangat Kebhinekaan dalam Frame Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ketiga, mengajak kepada seluruh masyarakat bergandengan tangan, menguatkan kembali Kebhinekaan.
 

Keempat, mengucapkan terima kasih kepada segala masukan dan saran kepada Polri dalam merawat demokrasi selama rangkaian proses Pemilu 2024.

"Kelima, nemastikan kembali bahwa Polri bersama TNI, siap menjaga keamanan proses Pilkada serentak 2024-2025 di seluruh Indonesia hingga tuntas," kata dia lagi.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan terkait sanksi bagi aparatur sipil negara (ASN), pejabat desa, pejabat daerah, pejabat negara, serta aparat TNI-Polri yang melanggar netralitas dalam proses pilkada.

Putusan MK memungkinkan dikenakannya sanksi kepada pelanggar, berupa pidana penjara dan denda hingga Rp6 juta sesuai Pasal 188 UU Nomor 1 Tahun 2015.

Sebelumnya, pasal tersebut tidak menyebutkan secara jelas bahwa pejabat daerah dan aparat TNI-Polri. Namun, setelah putusan MK terbaru, keduanya termasuk dalam pasal tersebut. (rpi/raa)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jadwal Final Four Livoli Divisi Utama 2024 Putaran II: Ada Big Match Rajawali Pasundan Vs LavAni Navy, Farhan Halim Hadapi Ujian Berat

Jadwal Final Four Livoli Divisi Utama 2024 Putaran II: Ada Big Match Rajawali Pasundan Vs LavAni Navy, Farhan Halim Hadapi Ujian Berat

Jadwal putaran kedua Final Four Livoli Divisi Utama 2024, bakal ada big match antara Rajawali Pasundan Vs LavAni Navy pada Rabu (20/11/2024) mulai pagi WIB.
Jadwal China Masters 2024: Hari Ini 6 Wakil Indonesia Main, Ada Perang Saudara Lanny/Fadia Vs Ana/Tiwi dan Leo/Bagas Vs Fajar/Rian

Jadwal China Masters 2024: Hari Ini 6 Wakil Indonesia Main, Ada Perang Saudara Lanny/Fadia Vs Ana/Tiwi dan Leo/Bagas Vs Fajar/Rian

Jadwal China Masters 2024, di mana ada enam wakil Indonesia unjuk gigi salah satunya perang saudara antara Leo/Bagas Vs Fajar/Rian pada Rabu (19/11/2024).
Vietnam Makin Geram, Rekornya Kembali Tercoreng oleh Timnas Indonesia, Skuad Asuhan Shin Tae-yong Itu Kini ...

Vietnam Makin Geram, Rekornya Kembali Tercoreng oleh Timnas Indonesia, Skuad Asuhan Shin Tae-yong Itu Kini ...

Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong akhirnya meraih kemenangan perdana di putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026, membuat rekor Vietnam tercoreng ...
Pemain Muslim Andalan STY Bikin Frustasi Arab Saudi, Ternyata Rizky Ridho Bentengi Timnas Indonesia dengan Terapkan Sunnah Rasul

Pemain Muslim Andalan STY Bikin Frustasi Arab Saudi, Ternyata Rizky Ridho Bentengi Timnas Indonesia dengan Terapkan Sunnah Rasul

Selain Marselino Ferdinan, pemain Timnas Indonesia Muslim andalan Shin Tae-yong (STY) di Timnas Indonesia, Rizky Ridho juga berhasil bikin frustasi Arab Saudi.
Marselino Ferdinan Bongkar Momen Titik Balik Timnas Indonesia Mampu Kalahkan Arab Saudi 2-0: Semua Beban Lepas

Marselino Ferdinan Bongkar Momen Titik Balik Timnas Indonesia Mampu Kalahkan Arab Saudi 2-0: Semua Beban Lepas

Pemain Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan membeberkan kunci sukses sehingga mampu mencetak dua gol atau brace kala menumbangkan Arab Saudi dengan skor 2-0.
Reza Artamevia Lontarkan Komentar Menohok soal Tudingan Kasus Dugaan Penipuan Bisnis Berlian

Reza Artamevia Lontarkan Komentar Menohok soal Tudingan Kasus Dugaan Penipuan Bisnis Berlian

Kasus dugaan penipuan bisnis berlian senilai Rp18,5 miliar yang melibatkan penyanyi Reza Artamevia kembali menjadi sorotan.
Trending
Jurnalis di Asia Gempar Melihat Penampilan Marselino Ferdinan di Laga Kontra Arab Saudi, Pemain Timnas Indonesia Itu sampai Dibilang…

Jurnalis di Asia Gempar Melihat Penampilan Marselino Ferdinan di Laga Kontra Arab Saudi, Pemain Timnas Indonesia Itu sampai Dibilang…

Jurnalis di Asia gempar melihat penampilan apik Marselino Ferdinan yang mencetak dua gol di pertandingan Timnas Indonesia melawan Arab Saudi di GBK, Selasa.
Arab Saudi Disebut Mafia oleh Suporter Timnas Indonesia, Herve Renard Beri Reaksi: Ini Negara yang Luar Biasa

Arab Saudi Disebut Mafia oleh Suporter Timnas Indonesia, Herve Renard Beri Reaksi: Ini Negara yang Luar Biasa

Pelatih Arab Saudi, Herve Renard memberikan komentar terkait para pemain Green Falcons yang disoraki 'mafia' oleh suporter Garuda di Stadion Gelora Bung Karno.
Shin Tae-yong Jelaskan Alasan Ubah Formasi Timnas Indonesia dari 3-4-3 Jadi 3-5-2 saat Taklukkan Arab Saudi 2-0

Shin Tae-yong Jelaskan Alasan Ubah Formasi Timnas Indonesia dari 3-4-3 Jadi 3-5-2 saat Taklukkan Arab Saudi 2-0

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong membeberkan terkait kunci kemenangan atas Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, Selasa (19/11/2024).
Mencuat, Kasus Berlian Rp150 M Reza Artamevia, Angelina Sondakh Syok hingga Beri Doa Ini

Mencuat, Kasus Berlian Rp150 M Reza Artamevia, Angelina Sondakh Syok hingga Beri Doa Ini

Mencuat kabar kasus dugaan penipuan bisnis berlian Rp150 Miliar Penyanyi senior, Reza Artamevia. Sontak, membuat sebagian publik terkejut, hingga membuat aktris
Sesuai Arahan Presiden Prabowo, Bapanas Pangkas Uang Perjalanan Dinas Rp...

Sesuai Arahan Presiden Prabowo, Bapanas Pangkas Uang Perjalanan Dinas Rp...

Badan Pangan Nasional (Bapanas) tegaskan bahwa pihaknya sekarang ini sudah memangkas uang perjalanan dinas sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Reza Artamevia Lontarkan Komentar Menohok soal Tudingan Kasus Dugaan Penipuan Bisnis Berlian

Reza Artamevia Lontarkan Komentar Menohok soal Tudingan Kasus Dugaan Penipuan Bisnis Berlian

Kasus dugaan penipuan bisnis berlian senilai Rp18,5 miliar yang melibatkan penyanyi Reza Artamevia kembali menjadi sorotan.
Susul Kevin Diks, Shin Tae-yong Coret 3 Pemain dari Skuad Timnas Indonesia untuk Lawan Arab Saudi

Susul Kevin Diks, Shin Tae-yong Coret 3 Pemain dari Skuad Timnas Indonesia untuk Lawan Arab Saudi

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, akan mencoret tiga pemain tambahan setelah Kevin Diks untuk pertandingan melawan Arab Saudi, Selasa (19/11/2024).
Selengkapnya
Viral