ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Trunoyudo Whisnu Andiko
Sumber :
  • Istimewa

Mabes Polri Dukung Putusan Mk Soal Netralitas Anggota di Pilkada Serentak 2024, Sanksi Tegas Menanti

Polri angkat bicara terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 136/PUU-XXII/2024 yang mengatur ancaman pidana bagi aparat TNI-Polri dan pejabat daerah yang tak netral dalam Pilkada Serentak 2024.
Senin, 18 November 2024 - 17:31 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polri angkat bicara terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 136/PUU-XXII/2024 yang mengatur ancaman pidana bagi aparat TNI-Polri dan pejabat daerah yang tak netral dalam Pilkada Serentak 2024.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa Polri akan menindak tegas anggotanya yang tidak netral.

"Apabila terdapat anggota Polri yang melanggar akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku," ucap Trunoyudo, Senin (18/11/2024).

Trunoyudo mengatakan, Polri akan berkomitmen menjaga profesionalisme dalam mewujudkan demokrasi. Selain itu juga akan memelihara kehidupan bernegara serta bermasyarakat yang kondusif.

"Polri pun komitmen bersikap netral dan tak melakukan kegiatan politik praktis dalam setiap tahapan Pemilu 2024," kata Truno.

Menurutnya, netralitas aparat itu supaya memberi pengamanan dan memastikan pemilu dan Pilkada serentak 2024-2025 berjalan aman, damai, dan bermartabat.

Lebih lanjut, dia merinci netralitas Polri diatur dalam Pasal 28 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Polri yang berisi Anggota Polri tidak menggunakan hak memilih dan dipilih, serta surat edaran melalui telegram rahasia (TR) yang telah disampaikan kepada jajaran.

"Untuk bertindak netral dan tidak memihak salah satu calon dalam pemilu, pilpres maupun pilkada," katanya.

Trunoyudo menilai, Putusan MK 136/2024 adalah norma baru yang langsung efektif berlaku.

Sementara itu, TR netralitas anggota Polri telah dibuat lebih dulu dan masih berlaku.

TR netralitas Anggota Polri dalam Pilkada 2024 bernomor: ST/1899/VIII/WAS/2024 berisi larangan-larangan berprilaku tak netral dalam tahapan Pilkada 2024 dan akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

"Artinya jika ditemukan anggota Polri tidak netral maka selain bisa dipidana juga dapat diberi sanksi kode etik Polri," katanya.

Dia menambahkan, Korps Bhayangkara diberi tanggungjawab keamanan mendukung terselenggaranya pemilu 2024 dan Pilkada Serentak 2024-2025 yang aman, damai, dan bermartabat.

Trunoyudo berterima kasih atas doa dan partisipasi seluruh stakehoder terkait yang menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

"Serta mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak terpecah belah, serta tetap memelihara dan menjaga persatuan, kesatuan bangsa," ujarnya.

Lebih lanjut, Trunoyudo menjabarkan lima imbauan Polri kepada masyarakat dalam menyukseskan Pilkada serentak, Rabu, 27 November 2024.

Pertama, seluruh elemen masyarakat tetap menjaga persatuan dan kesatuan guna bersama-sama menciptakan keteduhan dan kondusifitas. Dari menjelang pencoblosan atau pemungutan suara Pilkada Serentak 2024-2025, sampai terpilihnya kepemimpinan daerah seluruh Indonesia melalui Pilkada serentak yang jujur, aman, damai dan bermartabat.

Yang kedua, polisi mengucapkan terima kasih kepada semua elemen bangsa yang sudah membantu Polri merawat perbedaan preferensi politik masyarakat. Tapi, tetap dalam semangat kekeluargaan menjaga toleransi dan semangat Kebhinekaan dalam Frame Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ketiga, mengajak kepada seluruh masyarakat bergandengan tangan, menguatkan kembali Kebhinekaan.
 

Keempat, mengucapkan terima kasih kepada segala masukan dan saran kepada Polri dalam merawat demokrasi selama rangkaian proses Pemilu 2024.

"Kelima, nemastikan kembali bahwa Polri bersama TNI, siap menjaga keamanan proses Pilkada serentak 2024-2025 di seluruh Indonesia hingga tuntas," kata dia lagi.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan terkait sanksi bagi aparatur sipil negara (ASN), pejabat desa, pejabat daerah, pejabat negara, serta aparat TNI-Polri yang melanggar netralitas dalam proses pilkada.

Putusan MK memungkinkan dikenakannya sanksi kepada pelanggar, berupa pidana penjara dan denda hingga Rp6 juta sesuai Pasal 188 UU Nomor 1 Tahun 2015.

Sebelumnya, pasal tersebut tidak menyebutkan secara jelas bahwa pejabat daerah dan aparat TNI-Polri. Namun, setelah putusan MK terbaru, keduanya termasuk dalam pasal tersebut. (rpi/raa)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Jepang Tak Habis Pikir, Bisa-bisanya Timnas Indonesia Punya Pemain Hebat: Pemain Elit!

Media Jepang Tak Habis Pikir, Bisa-bisanya Timnas Indonesia Punya Pemain Hebat: Pemain Elit!

Pemain baru Timnas Indonesia ini berhasil buat media Jepang tak habis pikir. Sampai bilang begini...
Prabowo dan Pangeran MBS Sepakat Bentuk Dewan Koordinasi Tertinggi RI–Arab Saudi

Prabowo dan Pangeran MBS Sepakat Bentuk Dewan Koordinasi Tertinggi RI–Arab Saudi

Presiden RI, Prabowo Subianto menyatakan optimisme tinggi terhadap masa depan hubungan bilateral Indonesia dan Arab Saudi usai pertemuan dengan Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman bin Abdulaziz Al Saud (MBS), di Istana Al-Salam, Jeddah, Rabu (2/7/2025).
Jakmania Siap-siap Terkejut, Persija Jakarta Siap Ledakkan Bursa Transfer 8 Rekrutan Anyar Diumumkan Pekan Ini

Jakmania Siap-siap Terkejut, Persija Jakarta Siap Ledakkan Bursa Transfer 8 Rekrutan Anyar Diumumkan Pekan Ini

Presiden Persija Jakarta, Mohammad Prapanca, mengungkapkan bahwa skuad Macan Kemayoran masih akan kedatangan sejumlah pemain baru dalam waktu dekat untuk menyambut kompetisi Liga 1 musim 2025/2026.
Indonesia Dihantui Cuaca Dinamis-Ekstrem Pada Juli 2025, BMKG Sebut Kondisi Saat Ini Tidak Normal, Masyarakat Wajib Waspada

Indonesia Dihantui Cuaca Dinamis-Ekstrem Pada Juli 2025, BMKG Sebut Kondisi Saat Ini Tidak Normal, Masyarakat Wajib Waspada

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi berbagai wilayah Indonesia masih akan dihantui cuaca dinamis-ekstrem pada Juli 2025.
Damkar Jakarta Minta Tolong ke Petugas Pemadam, Minta Diselamatkan saat Dirinya....

Damkar Jakarta Minta Tolong ke Petugas Pemadam, Minta Diselamatkan saat Dirinya....

Tim Rescue yang dimiliki Pemadam Kebakaran (Damkar) kerapa memiliki cerita di balik aksi penyelamatannya untuk masyarakat.
Ucapan Berkelas Cristiano Ronaldo kepada Istri dan Anak-anak Diogo Jota Jadi Sorotan, Kapten Timnas Portugal Itu Tak Percaya...

Ucapan Berkelas Cristiano Ronaldo kepada Istri dan Anak-anak Diogo Jota Jadi Sorotan, Kapten Timnas Portugal Itu Tak Percaya...

Kapten timnas Portugal, Cristiano Ronaldo, menyampaikan rasa duka yang mendalam atas kepergian rekan satu timnya, Diogo Jota, yang meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di Spanyol pada Kamis (3/7/2025).

Trending

Ucapan Berkelas Cristiano Ronaldo kepada Istri dan Anak-anak Diogo Jota Jadi Sorotan, Kapten Timnas Portugal Itu Tak Percaya...

Ucapan Berkelas Cristiano Ronaldo kepada Istri dan Anak-anak Diogo Jota Jadi Sorotan, Kapten Timnas Portugal Itu Tak Percaya...

Kapten timnas Portugal, Cristiano Ronaldo, menyampaikan rasa duka yang mendalam atas kepergian rekan satu timnya, Diogo Jota, yang meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di Spanyol pada Kamis (3/7/2025).
Damkar Jakarta Minta Tolong ke Petugas Pemadam, Minta Diselamatkan saat Dirinya....

Damkar Jakarta Minta Tolong ke Petugas Pemadam, Minta Diselamatkan saat Dirinya....

Tim Rescue yang dimiliki Pemadam Kebakaran (Damkar) kerapa memiliki cerita di balik aksi penyelamatannya untuk masyarakat.
Indonesia Dihantui Cuaca Dinamis-Ekstrem Pada Juli 2025, BMKG Sebut Kondisi Saat Ini Tidak Normal, Masyarakat Wajib Waspada

Indonesia Dihantui Cuaca Dinamis-Ekstrem Pada Juli 2025, BMKG Sebut Kondisi Saat Ini Tidak Normal, Masyarakat Wajib Waspada

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi berbagai wilayah Indonesia masih akan dihantui cuaca dinamis-ekstrem pada Juli 2025.
Jakmania Siap-siap Terkejut, Persija Jakarta Siap Ledakkan Bursa Transfer 8 Rekrutan Anyar Diumumkan Pekan Ini

Jakmania Siap-siap Terkejut, Persija Jakarta Siap Ledakkan Bursa Transfer 8 Rekrutan Anyar Diumumkan Pekan Ini

Presiden Persija Jakarta, Mohammad Prapanca, mengungkapkan bahwa skuad Macan Kemayoran masih akan kedatangan sejumlah pemain baru dalam waktu dekat untuk menyambut kompetisi Liga 1 musim 2025/2026.
Resmi! Jairo Riedewald Ikuti Jejak Para Pemain Timnas Indonesia seperti Thom Haye dan Justin Hubner, Nasibnya Makin Sial

Resmi! Jairo Riedewald Ikuti Jejak Para Pemain Timnas Indonesia seperti Thom Haye dan Justin Hubner, Nasibnya Makin Sial

Jairo Riedewald resmi mengikuti jejak para pemain Timnas Indonesia seperti Thom Haye dan Justin Hubner di bursa transfer musim panas.
Ramalan Keuangan Zodiak 4 Juli 2025: Prediksi Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo untuk Kesuksesan Finansial

Ramalan Keuangan Zodiak 4 Juli 2025: Prediksi Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo untuk Kesuksesan Finansial

Ramalan keuangan zodiak 4 Juli 2025: prediksi Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo untuk mencapai kesuksesan finansial dengan strategi dan perencanaan.
Patrick Kluivert Penuh Senyum, Timnas Indonesia Ketambahan Amunisi Baru Jelang Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Patrick Kluivert Penuh Senyum, Timnas Indonesia Ketambahan Amunisi Baru Jelang Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pelatih Timnas Indonesia, Patrick Kluivert, boleh jadi penuh senyum jelang putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026, karena adanya amunisi baru yang dipersembahkan oleh PSSI.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT