News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Cara Cegah Penularan Covid-19 di Dalam Rumah

Penyebab tingginya kasus penularan virus corona di lingkungan rumah tangga antara lain kesulitan anggota keluarga berdisiplin menerapkan prokes.
  • Reporter :
  • Editor :
Minggu, 18 Juli 2021 - 14:50 WIB
Pengendara Melintas di Depan Mural Keluarga Sehat di Solo
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Dokter spesialis pulmonologi dan kedokteran respirasi (paru-paru) Achmad Mulawarman mengemukakan pentingnya penerapan protokol kesehatan di lingkungan rumah tangga untuk menekan risiko penularan Covid-19.

Dalam acara diskusi via daring mengenai penanganan Covid-19 di rumah dan peranan vaksinasi pada Minggu (18/7), ia mengatakan, penyebab tingginya kasus penularan virus corona di lingkungan rumah tangga antara lain kesulitan anggota keluarga berdisiplin menerapkan protokol kesehatan di rumah, termasuk memakai masker dan menjaga jarak.

Faktor penyebab yang lain, menurut dia, keberadaan anggota keluarga yang sering keluar masuk rumah tetapi tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan serta ventilasi ruangan yang kurang baik.

Ia menekankan pentingnya disiplin anggota keluarga dalam menjalankan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, dalam upaya menjaga kesehatan seluruh anggota keluarga.

Setiap anggota keluarga, ia mengatakan, sebaiknya juga rutin memperhatikan gejala sakit yang dirasakan mau pun dialami oleh anggota keluarga yang lain.

Di samping itu, menurut dia, ventilasi ruangan di dalam rumah harus dipastikan dalam keadaan baik dan ruangan di dalam rumah rutin didisinfeksi. 

Apabila orang tua terserang Covid-19 tetapi anaknya tidak, Achmad mengatakan, orang tua bisa meminta anak melakukan aktivitas di ruangan yang berbeda bila anak sudah cukup mandiri.

"Bila anak belum mandiri maka dititipkan kepada keluarga yang sehat, dengan catatan jangan dititipkan pada orang yang berisiko tinggi, yakni lansia dan orang yang mempunyai komorbid," katanya dalam acara diskusi yang digelar Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran.

Jika tidak ada kerabat yang bisa dititipi anak, ia melanjutkan, maka orang tuanya wajib selalu memakai masker dan menjaga jarak dengan anak.

"Pantau juga anak bila ada gejala," katanya.

Apabila anak terinfeksi virus corona sementara orang tuanya tidak, maka orang tua bisa meminta anak melakukan aktivitas di ruang berbeda.

"Namun bila anak belum mandiri, rawat bersama orang tua dengan keduanya memakai masker, menjaga jarak meskipun dalam satu ruangan," kata Achmad.

Ia mengatakan bahwa orang tua harus dipastikan tidak dalam kondisi berisiko tinggi mengalami gangguan kesehatan saat merawat anak yang terserang Covid-19.

"Di samping itu, perhatikan ventilasi ruangan yang baik serta rajin (semprot) disinfektan ruangan," katanya.

Menurut dia, durasi perawatan penderita infeksi virus corona dengan gejala ringan minimal 10 hari sejak gejala pertama ditambah tiga hari setelah tanpa gejala.

"Untuk gejala sedang, yaitu gejala kategori ringan disertai saturasi oksigen kurang dari 92 persen, maka lokasi perawatan di rumah sakit. Begitupun yang berat, harus dirawat di rumah sakit," katanya.

Achmad juga menyampaikan cara membaca nilai cycle threshold (CT) dari pemeriksaan untuk mendeteksi infeksi virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 menggunakan metode polymerase chain reaction (PCR).

Nilai CT menunjukkan kadar virus di dalam tubuh. Menurut Achmad, nilai CT yang lebih tinggi menunjukkan kadar virus di dalam tubuh lebih rendah, sebaliknya nilai CT yang lebih rendah menunjukkan kadar virus dalam tubuh lebih tinggi. 

Menurut dia, batasan yang menunjukkan partikel virus yang terdeteksi sedikit adalah nilai CT 35-49.

"Catatan, panduan itu harus dilakukan dengan memperhatikan gejala klinis. Meski pasien berangsur pulih dari Covid-19 dengan angka CT yang lebih tinggi, gejala klinis tetap harus diperhatikan seperti demam, batuk, diare, atau tidak mampu bernafas," katanya. (ant/act)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Daripada saling berdebat, hukum merayakan Tahun Baru Masehi dalam konsep agama Islam tidak boleh tasyabbuh. Untuk pada umumnya, perayaan malam Tahun Baru Masehi boleh asal tak berbuat maksiat.
Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Pria asal Ghana, Ebo Jesus atau Ebo Noah kembali tuai sorotan karena membawa mobil mewah merek Mercedes Benz sebelum tunda hari Kiamat 25 Desember 2025 atau Natal 2025.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Korban meninggal dunia akibat bencana tanah longsor dan banjir bandang yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, memastikan bahwa mekanisme pemberian bonus bagi atlet peraih medali di SEA Games Thailand 2025 masih dalam proses pembahasan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Trending

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

Bareskrim Polri bekerja sama dengan sejumlah stakeholder berhasil memulangkan sembilan orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara Kamboja.
Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dituding lagi berbohong. Tudingan itu dilontarkan tersangka kasus tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi. 
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Ganjil genap Jakarta dinonaktifkan saat libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Simak jadwal lengkap, dasar hukum, dan dampaknya di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak 27 Desember 2025 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peruntungan cinta, karier, dan keuangan kamu di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok 27 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peruntungan soal cinta, karier, dan keuangan kamu di sini!
Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Berikut profil lengkap Eryck Amaral, mantan suami dari Aura Kasih kembali tuai sorotan publik di tengah nama mantan istri terseret dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil.
Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Pihak Kementerian Pertahanan memberikan penjelasan soal dugaan selebgram Ayu Aulia yang dilantik jadi tim kreatif Kemhan. Ternyata begini duduk perkaranya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT