Ketua Tim Peradi Bersatu, Boy Kanu mengatakan terpanggil untuk memberikan bantuan hukum kepada T dan empat putrinya yang mengalami pelecehan seksual seorang pendeta di Blitar.
"Kami akan mengawal kasus ini dengan mendesak Mabes Polri mengusut kasus ini, kami juga akan melapor ke Komisi III DPR RI dan LPSK," kata Boy kepada awak media.
Boy menuturkan pelecehan seksual yang dialami empat korban yang masih berusia di bawah umur telah berulang kali terjadi dalam kurun waktu 2022-2024.
Pelaku melakukan perbuatan cabul tersebut di sejumlah tempat seperti di ruang kerja, rumah pendeta, kolam renang di Blitar, dan sejumlah hotel di Kediri, Madiun, Magetan, Talaga Sarangan dan Wonogiri.
Pelaku, kata Boy, merupakan seorang pendeta dan memiliki pengaruh besar di Blitar.
"Layak dan patut untuk dilaporkan ke Mabes Polri agar prosesnya bisa berjalan secara terbuka dan transparan. Mabes Polri harus mengakomodir dan memberikan atensi terhadap penanganan kasus ini," pungkasnya. (raa)
Load more