DPR Harap Semua Pihak Harus Bisa Terjemahkan Arahan Presiden Prabowo, Ini Alasannya
- Istimewa
Nasir turut mengingatkan agar penegakan hukum tidak boleh menggunakan pendekatan kekuasaan.
Sebab, DPR sebagai pembentuk Undang-Undang (UU) jelas ditugaskan untuk membentuk aturan guna membatasi kekuasaan pemerintah.
"Di situ ada check and balance jadi dia membuat norma-norma itu dalam rangka untuk mengawasi dan membatasi kekuasaan sebab ya kekuasaan itu cenderung untuk melampaui kewenangannya," bebernya.
Di lokasi yang sama, Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis meyakini Presiden Prabowo memiliki komitmen yang tinggi dalam menciptakan penegakan hukum berkeadilan.
"Itu terlihat betul dari sikap-sikapnya, dan itu satu. Yang kedua, saya senang Gerindra, khususnya Ketua Komisi III ini dari Gerindra dan yang di dalam hal ini diwakili oleh Ketua Komisi 3 itu memberikan sikap yang memang diperlukan dan pantas untuk diambil seperti itu," kata Margarito.
Margarito turut mengingatkan tidak semua hal bisa diurus Prabowo sebagai Kepala Negara.
Dia menuturkan seluruh organ di pemerintahan harus aktif mensuplai fakta dan informasi kepada Prabowo.
"Sehingga Pak Prabowo dengan kewenangan presidensialnya itu dapat menerobos atau memberikan instruksi eksektif dalam the first time kepada pembantu-pembantunya untuk memecah persoalan-persoalan yang merusak peningkatan hukum dan merusak pemerintahan beliau itu," pungkasnya.(lkf)
Load more