Siap-siap Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik karena Terancam Gagal Bayar Klaim, DPR Wanti-wanti Begini
- Antara
Selain itu, Edy menyebut bahwa tunggakan iuran peserta mandiri perlu diperhatikan. Adanya kenaikan bisa jadi momok bagi mereka yang menunggak. Dia pun mengusulkan relaksasi tunggakan iuran peserta mandiri, seperti penghapusan untuk mereka yang miskin atau diskon bagi yang mampu.
Dia menjelaskan, saat ini ada 14 jutaan peserta yang menunggak dan tidak menjadi peserta BPJS Kesehatan yang aktif.
Edy juga menyoroti ketepatan subsidi, di mana pemerintah selama ini memberikan subsidi biaya pada PBI. Namun, katanya, menurut Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, ditemukan 35 persen peserta PBI adalah pekerja penerima upah (PPU).
Menurutnya, hal ini merupakan fraud, sehingga pemerintah seperti Kemensos dan BPJS Kesehatan harus mengawasi hal ini sehingga pengusaha membayar iuran untuk PPU sebesar 4 persen dan pekerjanya bayar 1 persen untuk meningkatkan pendapatan iuran JKN.
Dia menuturkan, jaminan kesehatan nasional (JKN) merupakan kebijakan yang dibutuhkan masyarakat. Untuk menjaga keberlanjutan program JKN, dia pun mengusulkan beberapa hal, seperti dengan mengendalikan fraud. Sejauh ini, meski angkanya tidak terlalu besar, fraud atau kecurangan yang menyebabkan kerugian masih terjadi. Menurutnya, fraud ini mengurangi efisiensi pembiayaan JKN.
Sebelumnya, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) berencana menaikkan kenaikan iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada 2025.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan rencananya bakal diterapkan mulai pertengahan tahun depan. Hal itu bersamaan dengan rencana penerapan kelas rawat inap standar atau KRIS pada rumah sakit.
Hal itu disampaikan Ali selepas acara peluncuran buku ‘Tabel Morbiditas Penduduk Indonesia’, di Jakarta, Senin (11/11/2024).
Dia menerangkan bahwa kenaikan iuran tersebut lantaran pihaknya menghadapi ancaman defisit anggaran karena ongkos pengeluaran untuk klaim manfaat tidak seimbang dengan penerimaan iuran dari para peserta.
Sehingga menurut dia, opsi untuk menaikkan iuran kepesertaan merupakan jalan tengah supaya program jaminan kesehatan tersebut dapat berlanjut.
Dia menjabarkan bahwa sepanjang Januari hingga Oktober 2024, BPJS Kesehatan mengalami defisit mencapai Rp12,83 triliun. (ebs)
Load more