O.S ditangkap di rumahnya yang berada di Desa Mekarsari, Pangandaran, Jawa Barat.
Lebih jauh, Dani membeberkan, berdasar hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan, diperoleh informasi dari barang bukti laptop milik tersangka OS berisi catatan domain pornografi yang diduga sebelumnya pernah dibuat dan dikelola oleh tersangka.
Totalnya ada sebanyak 585 website pornografi kategori dewasa dan anak.
"Dari hasil pemiksaan digital forensik terhadap barang bukti milik tersangka, diperoleh fakta bahwa tersangka menyimpan video pornografi ini sebanyak 123 file video pada handphone tersangka, yaitu 3.064 file video pada laptop tersangka. Jadi total secara keseluruhan ada 1.058 file video,” bebernya.
Sejak 2015 mengelola situs porno, OS telah meraup keuntungan mencapai ratusan juta rupiah dari adsense.
"Yaitu pemasukan berupa pembagian keuntungan dari Google untuk setiap iklan yang diklik oleh pengunjung situs yang dikenal sebagai sistem pay per klik atau bayarnya per klik," pungkasnya.
Load more