Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 40 pohon ganja yang ditanam di dalam pot disita kepolisian dalam penggerebekan di daerah Cengkareng, Rabu (13/11/2024).
Penggerebekan itu tepatnya terjadi di sebuah rumah di RT/RW 02/16 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Hasil penggerebekan yang kami lakukan menemukan sebanyak 16 pot pohon ganja yang terdiri dari 40 pohon," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP, Chandra Mata Rohansyah dilansir dari laman ANTARA.
Selain tanaman ganja di dalam pot, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa 19 paket siap edar serta sebanyak 274 gram daun ganja yang sudah dikeringkan.
Load more