ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Jubir Satgas Covid-19 Saat Umumkan SE Nomor 15/2021
Sumber :
  • YouTube Sekretariat Presiden

Satgas Covid-19 Larang Warga di Bawah 18 Tahun Bepergian

Kebijakan ini diambil berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri, Pemda, dan TNI/Polri tanggal 15 Juli 2021 tentang Penyekatan Mobilitas Menjelang Iduladha.
Minggu, 18 Juli 2021 - 13:52 WIB

Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melarang warga berusia di bawah 18 tahun bepergian. Pembatasan tersebut berlaku selama masa libur iduladha yang efektif diberlakukan 19 Juli—25 Juli 2021.

“Dalam situasi yang belum cukup terkendali, ditetapkan bahwa perjalanan untuk anak atau orang dengan usia di bawah 18 tahun dibatasi terlebih dahulu, artinya dilarang,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, dalam keterangan pers yang diunggah di YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (17/7).

Hal tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor 15 Tahun 2021 terkait pembatasan aktivitas masyarakat selama libur Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah/2021. SE yang ditandatangani Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito pada tanggal 17 Juli.

Secara kontekstual SE Satgas 15/2021 mencakup aspek pembatasan mobilitas masyarakat, pembatasan kegiatan peribadatan dan tradisi selama Hari Raya Iduladha, serta pembatasan kegiatan wisata dan aktivitas masyarakat lainnya.

Wiku menyampaikan, dengan berlakunya surat edaran ini maka SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 14 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Covid-19, semua instruksi Menteri Dalam Negeri, maupun surat edaran kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, serta instrumen hukum lainnya tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan surat edaran ini.

Baca Juga

“Pada prinsipnya perubahan kebijakan nasional yang dilakukan ini bukan bertujuan untuk membingungkan masyarakat, namun semata-mata berusaha untuk tetap adaptif dengan kondisi saat ini sehingga kita berharap kondisi Covid-19 dapat segera terkendali dengan baik,” tambahnya.

Adapun pertimbangan dari penetapan kebijakan ini, Wiku menyampaikan, adalah pengalaman libur panjang yang mengakibatkan peningkatan laju penularan serta tingginya laju penularan di masyarakat saat ini dengan pola penularan klaster rumah tangga.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usai Geledah Rumah, KPK Buka Peluang Panggil La Nyalla

Usai Geledah Rumah, KPK Buka Peluang Panggil La Nyalla

Usai KPK menggeledah rumah anggota DPD La Nyalla Mattalitti di Surabaya, Jawa Timur, terkait perkara dana hibah Pemprov Jawa Timur. 
Modus Beri Takjil, Oknum Dosen Cabuli Anak Tetangga di Lombok Barat

Modus Beri Takjil, Oknum Dosen Cabuli Anak Tetangga di Lombok Barat

Kepolisian Resor Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat menangani kasus dugaan seorang dosen salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Mataram berinisial HA
Curhatan Korban Pemerkosaan Dokter Priguna, Kuasa Hukum: 90 Persen Korbannya Perempuan dan Anak

Curhatan Korban Pemerkosaan Dokter Priguna, Kuasa Hukum: 90 Persen Korbannya Perempuan dan Anak

Baru-baru ini, mencuat soal curhatan korban pemerkosaan dokter Priguna (31) di RSHS Bandung, berinsial FH (21). Dia curhat kepada pihak kuasa hukumnya
Ayu Aulia Siap Minta Maaf, Bila Tes DNA Nyatakan Ridwan Kamil Ayah Kandung Anak Lisa

Ayu Aulia Siap Minta Maaf, Bila Tes DNA Nyatakan Ridwan Kamil Ayah Kandung Anak Lisa

Dalam podcast YouTube dr. Richard Lee, MARS, Ayu Aulia bicara soal kemungkinan. bila hasil tes DNA menyatakan Ridwan Kamil merupakan ayah biologis
Polisi Ungkap Stratgei Dokter Priguna Perkosa Keluarga Pasien di RSHS Bandung

Polisi Ungkap Stratgei Dokter Priguna Perkosa Keluarga Pasien di RSHS Bandung

Kasus dokter Priguna (31) memasuki babak baru. Pasalnya baru-baru ini, Polisi beberkan strategi dokter Priguna jalankan aksi bejatnya.
Bukan Simpanan, Ayu Aulia Akui Jadi Tempat Curhat Ridwan Kamil, Kok Bisa? Ini Kronologinya

Bukan Simpanan, Ayu Aulia Akui Jadi Tempat Curhat Ridwan Kamil, Kok Bisa? Ini Kronologinya

Belakangan isu miring menerpa Ayu Aulia. Dia dituding menjadi simpanan Ridwan Kamil, sebelum Lisa Mariana. 

Trending

Giovanna Milana Akhirnya Jujur Soal 'Aib' Red Sparks, Buntut dari Megawati Hangestri Tak Masuk Best 7 Liga Voli Korea 2024-2025 Meski Bermain Gemilang?

Giovanna Milana Akhirnya Jujur Soal 'Aib' Red Sparks, Buntut dari Megawati Hangestri Tak Masuk Best 7 Liga Voli Korea 2024-2025 Meski Bermain Gemilang?

Giovanna Milana, sahabat lama Megawati Hangestri berani jujur soal 'aib' Red Sparks. Hal ini buntut dari Megawati Hangestri yang tak masuk best 7 Liga Voli Korea 2024-2025
Heboh Ada Ajakan Pengosongan Rekening Bank DKI, Kadin Ingatkan Dampaknya Terhadap Ekonomi Jakarta

Heboh Ada Ajakan Pengosongan Rekening Bank DKI, Kadin Ingatkan Dampaknya Terhadap Ekonomi Jakarta

Wakil Ketua Umum Kadin Pusat Bidang Otonomi Daerah, Sarman Simanjorang, berharap semua nasabah tidak terprovokasi ajakan untuk mengosongkan rekening Bank DKI.
Ibas Janji Dorong Peningkatan Pendanaan Kesejahteraan LinMas

Ibas Janji Dorong Peningkatan Pendanaan Kesejahteraan LinMas

Ibas apresiasi ke LinMas atas perannya dalam lindungi masyarakat, mitigasi bencana, hingga penguatan demokrasi negara lalui penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada.
Dituding Jadi Simpanan Ridwan Kamil, Ayu Aulia: Saya Pernah Jadi Orang Ketiga, Bukan...

Dituding Jadi Simpanan Ridwan Kamil, Ayu Aulia: Saya Pernah Jadi Orang Ketiga, Bukan...

Ayu Aulia, nama yang belakangan ini menjadi sorotan publik. Pasalnya, selebgram dan model yang berasal dari Bogor itu ramai diperbincangkan setelah muncul
Omongan Gus Dur Jadi Kenyataan? Katanya, Untuk Lolos Piala Dunia Timnas Indonesia Butuh...

Omongan Gus Dur Jadi Kenyataan? Katanya, Untuk Lolos Piala Dunia Timnas Indonesia Butuh...

Bertahun-tahun yang lalu, Gus Dur pernah menerawang soal peluang Timnas Indonesia melaju ke Piala Dunia. Apakah ini saatnya? Simak selengkapnya di bawah ini!
Jadwal Pengumuman Peraih Penghargaan Liga Voli Korea 2024-2025: Hari Ini Megawati Hangestri dan Kim Yeon-koung Berebut Gelar MVP?

Jadwal Pengumuman Peraih Penghargaan Liga Voli Korea 2024-2025: Hari Ini Megawati Hangestri dan Kim Yeon-koung Berebut Gelar MVP?

Jadwal pengumuman peraih penghargaan Liga Voli Korea 2024-2025, di mana hari ini Megawati Hangestri dan Kim Yeon-koung bersaing meraih gelar MVP.
KOVO Diboikot Imbas Megawati Hangestri Tak Terpilih dalam Best 7 Liga Voli Korea 2024-2025, Netizen: Megatron Diremehkan!

KOVO Diboikot Imbas Megawati Hangestri Tak Terpilih dalam Best 7 Liga Voli Korea 2024-2025, Netizen: Megatron Diremehkan!

Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) mendapatkan kecaman dari sebagian volimania Indonesia imbas Megawati Hangestri tak terpilih dalam penghargaan Best 7 V-League 2024-2025.
Selengkapnya

Viral