"Iya benar, itu salah satunya adalah Murtala," ucap Ade Ary saat dikonfirmasi Rabu (13/11/2024).
Perlu diketahui, Murtala bin Ilyas adalah narapidana kasus narkoba yang sebelumnya ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dan diungkap kasusnya pada Rabu 6 Maret 2024.
Murtala diketahui terafiliasi dengan jaringan Malaysia. Dia dibekuk atas kepemilikan sabu sebanyak 110 kilogram.
MT ditangkap saat bersama pria berinisial MR (42) ketika polisi menggeledah gudang penyimpanan narkotika jenis sabu di sebuah klaster perumahan di Taman Sari, Tanjung Sari, Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Terdapat 1 kuintal atau 100 kg sabu-sabu yang tersimpan dalam 6 boks kontainer plastik berwarna merah dalam 100 paket disita dari tangan Murtala dan MR.
Polisi juga menangkap lima orang lain, yang merupakan anak buah Murtala, yaitu WP, RD, SD (44), AN (42), dan ML.
"Kemudian dari pengungkapan Saudara MT ini sebagai otak intelektual dari kelompok ini atau bandar besarnya," ujarnya.
Load more