Tanpa berpikir panjang AF pun mengiyakan tawaran pekerjaan sebagai pemandu karaoke itu dengan mengaku telah berusia 17 tahun.
“Gaji dibayarkan pada awal bulan pada tanggal 1 atau tanggal 2, dan mendapatkan gaji tiap bulan dari calling cash sekurang-kurangnya Rp800.000 per 12 jam, dan ditanyakan atas umur Saudari AF dan mengaku bahwa berumur 17 tahun,” ucap Gogo.
Mendapat keuntungan tersebut, AF pun mengajak rekannya berinsial NMWA untuk mencari pekerjaan di lokasi yang sama beberapa hari berikutnya.
Saat itu, pula pelaku L langsung menerima rekan dari AF untuk bekerja sebagai pemandu karaoke.
“Saudari NMWA alias M diinterview oleh manajer dan dijelaskan kerjanya, sempat ditanya umurnya, Saudari NM mengaku berumur 17 tahun, dan di hari itu juga Saudari NM langsung diterima kerja,” ungkap Gogo.
Di sisi lain, Gogo turut mendapati kasus TPPO berupa memperkejakan korban NBA (17) sebagai Waiters Karaoke.
Gogo menjelaskan kasus kedua tersebut berawal pada bulan Juli 2024 ketika NBA bertemu dengan YH untuk membicarakan perihal pekerjaan Waiters karaoke.
Load more